terasjabar.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Siraman Air Keras dan Aliran Fasisme

Herman by Herman
18 Mar 2026 03:02
in Berita Utama, Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Siraman Air Keras dan Aliran Fasisme

Oleh Yusuf Blegur

Tanggal 10 Maret 2026 (Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H) pidato Prabowo menegaskan negara harus melindungi rakyat dan segenap tumpah darah Indonesia. Tanggal 12 Maret 2026 terjadi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus wakil kordinator KontraS.
Iki Piye?

Kasus teror penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus wakil koordinator KontraS, bukan yang pertama kali dan bisa saja bukan yang terakhir terjadi. Sebelumnya dialami Novel Baswedan saat menjadi penyidik senior KPK.

Bukan mustahil pula, penganiayaan dan upaya pembunuhan melalui air keras sudah menjadi standar operasi dan metode therapi yang anarkis yang dilakukan negara atau orang per orang dan kelompok dalam menghadapi warga negara yang sejatinya ikut berkontribusi dalam menyumbangkan pikiran, suara dan gerakan memperbaiki kehidupan rakyat, negara dan bangsa.

Upaya resistensi dan pembungkaman terhadap gerakan pemikiran dan sikap kritis dengan menggunakan tindakan kekerasan termasuk penggunaan air keras. Terkesan telah menjadi prosedur standar dan metode therapi yang anarkis dalam menghadapi orang-orang yang aktif menyuarakan refleksi dan evaluasi distorsi penyelenggaraan negara. Entah yang dilakukan dengan keterlibatan aparat negara ataupun entitas yang beririsan dengan kepentingan kelompok tertentu yang korup dan manipulatif.

Pembiaran yang dilakukan negara terhadap berulangnya aksi-aksi keji yang bertujuan membuat cacat fisik dan bahkan hingga kematian pada utamanya aktifis pergerakan. Membuktikan bahwasanya negara telah gagal melindungi warga negara dan segenap tumpah darah Indonesia sebagaimana amanat konstitusi seperti berikut,

Pasal UUD 1945 yang mengatur menjaga keselamatan dan perlindungan warga negara meliputi Pasal 28G ayat (1) tentang hak atas rasa aman, perlindungan diri, dan harta benda, serta Pasal 30 ayat (1) dan (4) mengenai pertahanan/keamanan negara untuk melindungi masyarakat. Negara wajib menjamin keselamatan melalui perlindungan HAM, hukum, dan pertahanan.

Oleh karena itu, bukan sekedar menguatkan sinyalemen telah masifnya situasi dan kondisi yang cenderung diliputi “state organized crime”. Negara juga telah menunjukkan indikasi telah kembalinya tindakan-tindakan fasisme yang serta merta mengorbankan rakyatnya sekaligus mendegradasi nilai-nilai kemanusiaan.

RELATED POSTS

Corong Jabar Kecam Aksi Teror Air Keras, Minta Polisi Usut Dalang Utamanya

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Ini Ciri Ciri Pelaku Penyiram Air Keras ke Wakil Koordinator KontraS

Disiram Air Keras, Ibu dan Anak di Sukabumi Luka Bakar, 2 Pelaku Diciduk

Sungguh, segala bentuk intimidasi, ancaman dan teror baik yang mengarah pada fisik maupun mental dan psikologi terhadap partisipasi publik yang mengusung kesadaran makna dan kesadaran kritis. Tidak lain dan tidak bukan merupakan penyimpangan kekuasaan yang melebihi dari sekadar kejahatan konstitusi dan kejahatan demokrasi. Bahkan pola-pola anti kritik, kebijakan represif dan wajah rezim yang tiran yang memproduksi perilaku kekerasan dan pembunuhan rakyatnya sendiri, telah menjadi kejahatan peradaban, melebihi kejahatan luar biasa semacam korupsi.

ADVERTISEMENT

Kini, negara dalam hal yang paling kompeten yakni pemerintah, harus bertanggung jawab dan memiliki kewajiban menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan peristiwa yang sama yang sebelumnya pada Novel Baswedan serta menjamin dapat mencegah kedepannya peristiwa yang sama dan sejenis tidak terulang lagi. Negara harus memiliki effort yang kuat dalam menghukum semua pelaku dan yang terlibat, tanpa pandang bulu. Apakah ada aparatur pemerintahan atau anasir kelompok kepentingan siapapun yang melakukannya.

Atau justru malah sebaliknya, rezim sekarang cenderung menjadi reinkarnasi dari rezim ORBA yang militeristik dimana sistem diktatorianisme dan otoriterianisme hanya menghasilkan penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan rakyatnya sendiri yang tak berdosa.

Tapi in syaa Allah, sebagian publik percaya dan yakin, Prabowo Subiyanto sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tak akan mengembalikan Indonesia ke zaman mundur perilaku rezim yang fasis. Dari melimpahnya narasi dan pidato Prabowo sejauh ini tentang nasionalisme dan patriotisme, presiden yang mantan Danjen Kopassus itu sepertinya menjunjung tinggi Ketuhanan dan kemanusiaan dalam bernegara.

Prabowo tentunya, diharapkan tulus menjaga dan melindungi rakyat dan segenap tumpah darah Indonesia. Semua berharap, ia pemimpin negara yang menjunjung tinggi konstitusi dan demokratis, bukan pemimpin fasis.

Bukan dengan air keras, apalagi sampai menculik dan membunuh dalam menyikapi kritik publik.

Semoga.

Bekasi Kota Patriot.
27 Ramadan 1447 H/17 Maret 2026.

Tags: air kerasAktivis hamKorban. Air keras
ShareTweetSend

Related Posts

Corong Jabar Kecam Aksi Teror Air Keras, Minta Polisi Usut Dalang Utamanya
Berita Utama

Corong Jabar Kecam Aksi Teror Air Keras, Minta Polisi Usut Dalang Utamanya

16 Mar 2026 05:33
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Berita Utama

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

14 Mar 2026 23:53
Ini Ciri Ciri Pelaku Penyiram Air Keras ke Wakil Koordinator KontraS
News

Ini Ciri Ciri Pelaku Penyiram Air Keras ke Wakil Koordinator KontraS

14 Mar 2026 11:59
Disiram Air Keras, Ibu dan Anak di Sukabumi Luka Bakar, 2 Pelaku Diciduk
News

Disiram Air Keras, Ibu dan Anak di Sukabumi Luka Bakar, 2 Pelaku Diciduk

28 Mei 2025 21:52
Next Post
Idul Fitri, Tradisi Mudik, dan Syiar Nusantara

Idul Fitri, Tradisi Mudik, dan Syiar Nusantara

Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Korban Kedua, Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Korban Kedua, Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
Benarkah CLA Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Benarkah CLA Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

0
Man of the Match! Gabriel Jesus Jadi Kunci Kemenangan Arsenal atas Inter

AC Milan Pertimbangkan Gabriel Jesus untuk Perkuat Lini Depan

0
Donald Trump Klaim Operasi Dramatis, Kru F-15 Berhasil Diselamatkan

Proposal Iran Gagal Yakinkan Trump, Konflik Berlanjut

0
Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

0
Benarkah CLA Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Benarkah CLA Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

2 Mei 2026 07:47
Man of the Match! Gabriel Jesus Jadi Kunci Kemenangan Arsenal atas Inter

AC Milan Pertimbangkan Gabriel Jesus untuk Perkuat Lini Depan

2 Mei 2026 04:37
Donald Trump Klaim Operasi Dramatis, Kru F-15 Berhasil Diselamatkan

Proposal Iran Gagal Yakinkan Trump, Konflik Berlanjut

2 Mei 2026 04:19
Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 Mei 2026 22:51
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.