TERASJABAR.ID – Bererdar surat undangan untuk pelaksanaan sholat Idulfitri 2026, Jumat (20/3/2026) besok yang ditandatangani Sekda Kab. Bandung, Cakra Amiyana. Surat undangan yang viral di media sosial ini, tertanggal 17 Maret 2026.
Isi suratnya, dipermaklumkan dengan hormat, bahwa Pemkab Bandung bersama Forkopimda, OPD, kecamatan, ormas Islam, tokoh masyarakat dan tokoh agama akan melaksanakan salat Idulfitri 1 Syawal 1447 H/2026. Pelaksanaan salat Idulfitri tingkat kabupaten Bandung, hari Jumat (20/3/2026) pukul 08.00 hingga selesai, tempat Masjid Agung Al Fathu Soreang. Undangan dengan logo Pemkab Bandung itu ditandatangani Sekda Kab. Bandung, Cakra Amiyana.
Terkait surat undangan tersebut, Sekda Kab. Bandung, Cakra Amiyana, memastikan bahwa surat undangan pelaksanaan silat Idulftri pada hari Jumat yang beredar di masyarakat dengan nomor surat : 400.14.1.3/9399/0576A tertanggal 17 Maret 2026 adalah hoax.
Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Nama dan tanda tangannya telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Surat itu tidak benar. Tanda tangan saya dicatut dan ini merupakan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Pemkab Bandung bersama Polresta Bandung saat ini tengah melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
Cakra mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya, terutama terkait penetapan hari besar keagamaan.
Cakra juga menegaskan, pelaksanaan salat Idulfitri di Pemkab Bandung tidak akan ditentukan secara sepihak, melainkan mengacu pada keputusan resmi pemerintah pusat. “Sekali lagi saya tegaskan, surat yang beredar itu tidak benar. Saya tidak pernah mengeluarkan undangan Salat Idulfitri pada hari Jumat. Masyarakat jangan percaya, itu hoax,” tandas Cakra.*















