TERASJABAR.ID – Peristiwa nahas menimpa Sri Mulyani, karyawati perusahaan asal Desa Cidugaleun, Kec. Cigalontang, Kab. Tasikmalaya. Dia menjadi korban pembegalan alias curas di Jalan Jereged, Kec. Sariwangi, Kab. Tasikmalaya, pada Kamis (18/3/2026) malam.
Korban dibuntuti pelaku saat akan pulang ke rumahnya sekitar pukul 23.45 WIB. Pelaku memepet korban memasuki jalur sepi minim penerangan, lalu menarik tas korban hingga korban tersungkur ke jalan. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu buah tas berisi iPhone 11, Hp Redmi Note 9, surat-surat berharga (STNK, KTP, SIM), serta uang tunai. Jika dijumlah, total kerugian materi ditaksir mencapai Rp10 juta.
Dalam keadaan terluka, korban melapor ke Polsek Leuwisari dan langsung dikoordinasikan dengan Polres Tasikmalaya. “Korban mengalami luka di bagian tangan serta kaki akibat terjatuh dari atas motor. Pelaku langsung tancap gas dan membiarkan korban tergeletak,” kata Plt. Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana.
Polres Tasikmalaya dengan Polsek Leuwisari bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan maraton untuk mengungkap pelaku. Beberapa rekaman kamera pengawas di jalan turut diselidiki. Pelacakan juga dilakukan melalui HP korban yang dicuri pelaku.
“Petugas tak membutuhkan waktu lama, pelaku bernama Rendi disergap petugas gabungan, dan polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian yakni iPhone korban,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Prista Utama,” Jumat (20/3/2026).
Adapun motif utama tersangka melakukan tindakan kriminal ini adalah faktor ekonomi. Dia membutuhkan biaya untuk berlebaran. “Tersangka berniat menjual barang-barang hasil curian tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi berupa uang,” tambah AKBP Wahyu Prista Utama.
Saat ini, tersangka Rendi tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*










