terasjabar.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

Tiah SM by Tiah SM
25 Mar 2026 08:42
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Asep Robin, SH, MH

RELATED POSTS

Perda Kesejahteraan Sosial.Siap Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Masyarakat

“Perda Pencegahan Perilaku Seks Berisiko Upaya Melindungi Generasi Muda “

“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum

Perda Ketertiban Umum, Harus Jadi Solusi Atasi Permasalahan di Kota Bandung

TERASJABAR.ID –  DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 13 tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Kota Bandung yang lebih nyaman, tertib, dan aman bagi seluruh warga.
Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Asep Robin, SH, MH , mengatakan raperda tersebut dirancang sebagai payung hukum yang komprehensif guna mendukung tata kelola kota yang tertib serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pria yang akrab disapa Asrob itu menjelaskan, proses pembahasan dilakukan secara bertahap dan intensif bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), agar setiap substansi aturan matang secara konsep sekaligus aplikatif di lapangan.
“Pansus 13 fokus mendalami materi yang mencakup 63 pasal dalam 18 bab. Di dalamnya terdapat 12 aspek ketertiban umum, mulai dari tertib sosial, kesehatan, lingkungan dan kebersihan, bangunan gedung, jalur hijau serta fasilitas umum, hingga pengaturan pedagang kaki lima dan reklame,” ujar Asrob.
Selain itu, raperda juga mengatur sanksi administratif bagi pelanggar, mulai dari teguran lisan dan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin, penahanan sementara kartu identitas, hingga pengumuman pelanggaran melalui media massa.
Dalam pembahasannya, Pansus 13 melibatkan berbagai OPD, di antaranya Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Hukum, serta tim penyusun naskah akademik.
Asrob berharap, raperda ini mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam menjawab berbagai persoalan ketertiban umum di Kota Bandung secara menyeluruh, sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Lebih lanjut, dalam regulasi tersebut juga disinggung mengenai kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kelompok ini mencakup masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan, seperti anak balita terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis, pemulung, hingga kelompok rentan lainnya.
Selain itu, PPKS juga meliputi korban kekerasan, korban penyalahgunaan narkotika, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga dengan masalah psikologis, serta masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Aspek pendataan PPKS menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menjalankan program kesejahteraan sosial,” kata Asrob.
Program tersebut mencakup rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, hingga penanggulangan kemiskinan.
Tags: Ketertiban UmumPerda
ShareTweetSend

Related Posts

Perda Kesejahteraan Sosial.Siap Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Masyarakat
Berita Utama

Perda Kesejahteraan Sosial.Siap Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Masyarakat

28 Mar 2026 08:38
“Perda Pencegahan Perilaku Seks Berisiko Upaya Melindungi Generasi Muda “
Berita Utama

“Perda Pencegahan Perilaku Seks Berisiko Upaya Melindungi Generasi Muda “

27 Mar 2026 08:27
“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “
Berita Utama

“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

24 Mar 2026 09:18
Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum
Berita Utama

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum

4 Mar 2026 08:00
Perda  Ketertiban Umum,  Harus Jadi Solusi Atasi Permasalahan di Kota Bandung
Berita Utama

Perda Ketertiban Umum, Harus Jadi Solusi Atasi Permasalahan di Kota Bandung

3 Mar 2026 06:41
Yod Mintaraga: Perkuat Edukasi Perda Lingkungan Hidup
Wakil Rakyat

Yod Mintaraga: Perkuat Edukasi Perda Lingkungan Hidup

26 Nov 2025 16:48
Next Post
Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
TERBARU! KAI Services Bandung Adakan Loker untuk Lulusan SMA SMK

TERBARU! KAI Services Bandung Adakan Loker untuk Lulusan SMA SMK

9 Mei 2026 15:51
Suara Perdamaian dari Warga Tamansari Bandung,  “Warga Jaga Warga,  Warga Jaga Kota”

Suara Perdamaian dari Warga Tamansari Bandung, “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota”

0
Troyadi, Kurir Sabu 1 Kg Lewat Driver Online di Bandung, Terancam Hukuman Mati

Troyadi, Kurir Sabu 1 Kg Lewat Driver Online di Bandung, Terancam Hukuman Mati

0
Jajaran Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba, 593  Tersangka Diamankan

Jajaran Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba, 593 Tersangka Diamankan

0
Bupati Majalengka Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Percepatan Pelayanan

Bupati Majalengka Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Percepatan Pelayanan

0
Suara Perdamaian dari Warga Tamansari Bandung,  “Warga Jaga Warga,  Warga Jaga Kota”

Suara Perdamaian dari Warga Tamansari Bandung, “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota”

13 Mei 2026 21:17
GERD Anxiety Bisa Dipicu Stres Berlebihan, Ini Gejalanya!

GERD Anxiety Bisa Dipicu Stres Berlebihan, Ini Gejalanya!

13 Mei 2026 21:03
Troyadi, Kurir Sabu 1 Kg Lewat Driver Online di Bandung, Terancam Hukuman Mati

Troyadi, Kurir Sabu 1 Kg Lewat Driver Online di Bandung, Terancam Hukuman Mati

13 Mei 2026 20:40
Jobe Bellingham Absen Dua Laga, Dortmund Diterpa Masalah di Bundesliga

Manchester United Hadapi Persaingan Madrid dan PSG dalam Perburuan Jobe Bellingham

13 Mei 2026 20:32
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.