terasjabar.id
Kamis, 26 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 26 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

ehr by ehr
26 Mar 2026 06:14
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

TERASJABAR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang masuk tidak akan berhenti di meja administrasi. Di tengah masih tingginya laporan pembayaran THR 2026, Kemnaker meminta pengawas ketenagakerjaan di pusat dan daerah bergerak cepat memeriksa setiap aduan agar hak pekerja/buruh segera dipenuhi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, para gubernur diminta segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui Posko THR Kemnaker maupun posko-posko THR di dinas tenaga kerja. Menurut dia, kehadiran negara harus benar-benar dirasakan ketika hak pekerja/buruh terancam tidak dipenuhi.

“Saya minta para gubernur segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa setiap laporan yang masuk, baik melalui Posko THR Kemnaker maupun posko di dinas tenaga kerja. Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

ADVERTISEMENT

Yassierli menegaskan, pengawas ketenagakerjaan di Kemnaker dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi harus bergerak cepat memeriksa laporan, melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan, serta memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada pekerja/buruh. Menurut dia, pengawasan tidak boleh berhenti pada pendataan, tetapi harus berujung pada penyelesaian yang nyata.

Langkah tersebut ditempuh karena aduan pembayaran THR 2026 masih tinggi. Karena itu, pengawasan lapangan dinilai perlu diperkuat agar setiap laporan bergerak menjadi pemeriksaan, koreksi, dan penyelesaian yang memberi kepastian bagi pekerja/buruh.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ismail Pakaya, mengatakan tindak lanjut pengawasan atas aduan THR terus berjalan. Dari seluruh laporan yang direkap per 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, telah diterbitkan 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, 7 Nota Pemeriksaan I, dan 4 rekomendasi. Selain itu, 1.461 kasus masih dalam proses penanganan, sedangkan 173 kasus telah dinyatakan selesai.

“Data tersebut menunjukkan bahwa aduan yang masuk terus dikawal agar berujung pada pemenuhan hak pekerja/buruh. Karena itu, pengawas ketenagakerjaan akan terus mengawal seluruh laporan sampai ada penyelesaian yang konkret, terukur, dan memberi kepastian bagi pekerja,” kata Ismail.

RELATED POSTS

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Menaker Pastikan Posko THR-BHR Tetap Siaga Saat Libur

Menaker: Hubungan Industrial Harus Dibangun atas Dasar Kepedulian

Jelang Lebaran, Kemnaker Koordinasikan Mudik Gratis bagi 12.690 Pekerja dan Ojol

Menaker Tinjau Posko Peduli K3 Mudik, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Mudik Aman

Ia juga meminta perusahaan segera memenuhi kewajibannya tanpa menunggu teguran ataupun datangnya pengawas ketenagakerjaan. Menurut dia, kepatuhan membayar THR tepat waktu dan sesuai ketentuan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap hak pekerja/buruh.

“Pesan kami jelas, bayar THR tepat waktu, sesuai ketentuan, dan jangan menunggu ditegur. Hak pekerja harus dilindungi, dan pemerintah akan memastikan itu,” ujar Ismail.

Tags: Aduan THRDitindaklanjuti secara Intensifkemnaker
ShareTweetSend

Related Posts

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus
News

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

21 Mar 2026 22:07
Menaker Pastikan Posko THR-BHR Tetap Siaga Saat Libur
Ekonomi

Menaker Pastikan Posko THR-BHR Tetap Siaga Saat Libur

20 Mar 2026 13:29
Menaker: Hubungan Industrial Harus Dibangun atas Dasar Kepedulian
Ekonomi

Menaker: Hubungan Industrial Harus Dibangun atas Dasar Kepedulian

19 Mar 2026 11:56
Jelang Lebaran, Kemnaker Koordinasikan Mudik Gratis bagi 12.690 Pekerja dan Ojol
News

Jelang Lebaran, Kemnaker Koordinasikan Mudik Gratis bagi 12.690 Pekerja dan Ojol

17 Mar 2026 22:08
Menaker Tinjau Posko Peduli K3 Mudik, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Mudik Aman
News

Menaker Tinjau Posko Peduli K3 Mudik, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Mudik Aman

16 Mar 2026 20:26
Mudik Lebih Aman dan Nyaman, Wamenaker: Pekerja/Buruh Layak Dapat Apresiasi Nyata
News

Mudik Lebih Aman dan Nyaman, Wamenaker: Pekerja/Buruh Layak Dapat Apresiasi Nyata

16 Mar 2026 10:55
Next Post
Raperda  GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

Raperda GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

24 Mar 2026 16:43
Kejati Jabar Akan Mulai Penyelidikan Penyimpangan Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

Kejati Jabar Akan Mulai Penyelidikan Penyimpangan Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

24 Mar 2026 15:48
Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

22 Mar 2026 17:56
Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

19 Mar 2026 14:50
Raperda  GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

Raperda GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

0
Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

0
Menkop Dorong Dekopinwil Jabar Optimalkan Dukungan pada  Kopdes Merah Putih

Menkop Dorong Dekopinwil Jabar Optimalkan Dukungan pada Kopdes Merah Putih

0
Arus Balik Lebaran, Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan dan Tekan Risiko Kecelakaan

Arus Balik Lebaran, Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan dan Tekan Risiko Kecelakaan

0
Raperda  GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

Raperda GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

26 Mar 2026 06:35
Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

26 Mar 2026 06:14
Menkop Dorong Dekopinwil Jabar Optimalkan Dukungan pada  Kopdes Merah Putih

Menkop Dorong Dekopinwil Jabar Optimalkan Dukungan pada Kopdes Merah Putih

25 Mar 2026 22:15
Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Bogor, Pas Buat Jadi Buah Tangan!

Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Bogor, Pas Buat Jadi Buah Tangan!

25 Mar 2026 22:00
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.