TERASJABAR.ID – Salah satu video yang memperlihatkan keributan di kawasan wisata kuliner Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Restoran Darmaga Sunda dan berujung pada laporan Ditreskrimum Polda oleh pemilik usaha tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi Senin (23/3/2026) bertepatan dengan H+2 Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam rekaman yang beredar, tampak sekelompok orang datang dan langsung masuk ke area restoran saat suasana tengah dipadati pengunjung. Di tengah keramaian, seorang wanita paruh baya terlihat berbicara dengan nada tinggi di hadapan para tamu yang sedang bersantap. Ternyata wanita tersebut, Elin Wati, anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Aksi tersebut menarik perhatian pengunjung lain yang kemudian merekam kejadian hingga akhirnya viral di berbagai platform media sosial. Dadang Arifin, pemilik usaha kuliner tersebut membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengaku tidak menyangka peristiwa itu akan menyebar luas di dunia maya. “Ya betul, kejadian itu terjadi saat H+2 Lebaran. Saya juga kaget karena kemudian viral,” ujar Dadang kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, orang-orang yang terlibat dalam kegaduhan tersebut bukanlah orang asing.
Ia sebenarnya sempat memilih untuk tidak turun tangan karena khawatir situasi semakin memanas.
Namun, karena kondisi semakin tidak kondusif, ia akhirnya turun langsung untuk meredam situasi.
“Itu mantan ibu mertua (anggota DPRD Kabupaten Bandung) dan mantan istri saya dan sejumlah keluarganya. Saat kejadian saya memilih tak meladeni karena khawatir mengganggu pengunjung,” ungkap Dadang.
Ia menjelaskan, keributan tersebut diduga dipicu persoalan pribadi. Namun, kata Dadang, dampaknya cukup besar terhadap operasional restoran.
Bahkan, pihaknya sempat menutup layanan selama empat jam, dari pukul 16.00 hingga 20.00 WIB, sehingga sejumlah calon pengunjung tidak dapat masuk.
Akibat kejadian itu, tingkat kunjungan ke restoran menurun drastis, terutama di momen libur Lebaran.
Ia memperkirakan penurunan mencapai sekitar 40 persen. Selain itu, sejumlah pelanggan juga melayangkan keluhan, mulai dari ketidaknyamanan hingga memberikan ulasan buruk di platform digital.
“Ada yang komplain, bahkan memberi rating bintang satu. Ada juga yang meminta potongan harga karena merasa terganggu. Ini jelas merugikan usaha kami,” tuturnya.
Merasa dirugikan secara materiil dan reputasi, Dadang akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib yaitu ke Ditreskrimum Polda Jabar. Laporan itu berkaitan dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan tindakan memasuki area usaha tanpa izin.
“Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian. Saya sudah resmi melapor ke Polda Jabar karena kerugian di sektor usaha akibat kejadian tersebut. Yang dilaporkan Wulanda Novianti, mantan istri saya dan ibunya Elin Wati (anggota DPRD Kabupaten Bandung) dan sejumlah keluarganya,” ujarnya.
Dadang pun mengatakan, pihaknya sebenarnya telah mentransfer Rp uang sebesar Rp 350 juta ka mantan istrinya dengan maksud meredam persoalan dan meminta potongan di IG di take down. “Ternyata postingan di IG tak di take down akhirnya saya lapor ke Polda Jabar agar kasus ini ditindak lanjuti secara hukum,” pungkas Dadang.*










