TERASJABAR.ID – Seruan Aksi Aliansi Masyarakat Kabupaten Kuningan, menyambangi Kejaksaan Negeri di jalan Aruji Kartawinata, untuk menyampaikan aspirasi terkait Mega proyek Kuningan ca’ang sebesar Rp 117 Milliar, yang tidak ada penyelesaian selama satu Tahun terakhir ini.
Puluhan Aksi masa saat menyampaikan aspirasi didepan pintu gerbang kantor Kejari Jl.Aruji Kartawinata Kuningan, dijaga ketat puluhan anggota Polisi termasuk Polwan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Ali Akbar, Rabu 01 April 2026 pukul 10.30 – 12.00 WIB
Aksi massa menuntut tindak lanjut penanganan mega proyek Kuningan ca’ang yang tidak ada penyelesaianya, meskipun sudah empat kali ganti kajari yang menjabat di kabupaten Kuningan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Yustina Engelin Kalangit, S.H.,M.Hum. didampingi Kasi Intel Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, S.H., disela menghadapi pendemo mengatakan kami pihak kejaksaan Babupaten Kuningan akan menindaklanjuti terkait kasus kuningan Ca’ang. Berdasarkan hasil penyelidikan.
“Kami pihak kejaksaan akan menindaklanjuti tuntutan aksi masa berdasarkan penyelidikan berjenjang.” Ujar Kajari
Lebih jauh kajari menyebutkan pihaknya telah melakukan beberapa tahapan penyelidikan yang dilakukan secara berjenjang dan belum ditemukan unsur pidana.
“Setelah melakukan penyelidikan bertahap kami pihak kejaksaan belum menemukan pristiwa tindakan pidana di kasus ini. ” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri berharap dengan adanya aksi hari ini dari teman-teman LSM sebagai bentuk kontrol sosial terhadap institusi kejaksaan Negeri Kuningan agar dapat bekerja lebih baik lagi., ucapnya
Terimakasih kepada masa aksi, kami sudah menerima aspirasi sebagai bentuk kontrol atau pengawasan suatu perkara untuk APH walaupun saya baru bertugas empat hari di kuningan Alhamdulillah bisa bertemu dengan masa aksi untuk memberikan informasi yang belum mereka ketahui terkait perkara tersebut.” Punkasnya.


















