TERASJABAR.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Bandung Tahun 2025–2045 hampir mencapai tahap akhir.
DPRD Kota Bandung berharap raperda tersebut dapat segera disahkan dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., mengatakan pembahasan saat ini tinggal menuntaskan beberapa bagian sebelum masuk tahap pengesahan.
“Mudah-mudahan bisa segera disahkan. Kalau tidak di bulan ini, kemungkinan bulan depan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan GDPK sangat penting karena menjadi rencana strategis pembangunan kependudukan untuk jangka panjang hingga 20 tahun ke depan. Dokumen tersebut juga berkaitan erat dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“GDPK ini memang bagian dari RPJPD karena keduanya sama-sama sampai tahun 2045. RPJPD membahas pembangunan secara menyeluruh, sementara GDPK lebih fokus pada isu kependudukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan GDPK tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk. Berbagai sektor yang berhubungan dengan kependudukan turut menjadi perhatian, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga aspek sosial.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah angka kelahiran di Kota Bandung yang tergolong rendah. Saat ini tingkat kelahiran berada di angka sekitar 1,37, sementara angka ideal berada di kisaran 2.
“Kalau angka kelahiran terlalu rendah, tentu akan berdampak pada keberlanjutan generasi di masa depan,” katanya.
Selain itu, isu stunting, pengangguran, kesehatan, dan pendidikan juga masuk dalam pembahasan raperda tersebut. Dalam penyusunannya, hampir 20 organisasi perangkat daerah (OPD) terlibat, dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebagai leading sector.
GDPK disusun sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan masyarakat Kota Bandung dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Saat ini Bandung tengah menikmati bonus demografi, namun di sisi lain menghadapi tantangan rendahnya angka kelahiran.
Fenomena sosial seperti meningkatnya pilihan childfree, menikah di usia lebih matang, serta berbagai pertimbangan ekonomi dan kesiapan mental menjadi faktor yang turut memengaruhi dinamika kependudukan.
Karena itu, menurut Ahmad, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia harus dipersiapkan sejak sekarang agar komposisi penduduk usia produktif dapat benar-benar menjadi kekuatan pembangunan.
“Komposisi penduduk usia muda dan usia tua sangat menentukan tercapainya Indonesia Emas. Karena itu harus dipersiapkan dari sekarang, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemenuhan gizi,” katanya.
Ia menegaskan, GDPK nantinya akan menjadi panduan dalam pembangunan kependudukan di Kota Bandung. Tujuannya agar sumber daya manusia yang ada benar-benar berkualitas dan mampu menjadi kekuatan pembangunan.
“Kalau tidak disiapkan, dikhawatirkan justru menjadi beban. Misalnya stunting meningkat atau kualitas pendidikan tidak terjaga. Tapi kalau kesehatan dan pendidikan disiapkan dengan baik, mereka akan menjadi tulang punggung negara,” ujarnya.
Dalam penyusunannya, GDPK juga mengacu pada Undang-undang tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang saat ini sedang dalam proses revisi.
Meski demikian, proses pembahasan raperda tetap dapat dilanjutkan.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, regulasi tersebut tetap bisa disahkan terlebih dahulu.
“Kalaupun nanti Undang-undangnya sudah direvisi, tinggal dilakukan penyesuaian. Karena kerangka atau peta jalan pembangunan kependudukan sudah masuk dalam bab di perda tersebut,” pungkasnya.
















