TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan delapan program prioritas dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (1/4).
Program tersebut meliputi peningkatan pembiayaan sektor jasa keuangan (SJK), penguatan ekosistem dan pembiayaan UMKM, pendalaman pasar keuangan, pengembangan ekonomi hijau, keuangan digital, sektor syariah, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta penegakan hukum.
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menyatakan dukungannya terhadap arah kebijakan tersebut.
Ia menilai program-program tersebut penting untuk memperkuat peran SJK, namun menekankan bahwa implementasi yang efektif menjadi kunci agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan industri keuangan.
Puteri juga mendorong OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) untuk segera menyelesaikan proposal yang diajukan ke Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global dan domestik, serta menjaga stabilitas pasar di tengah ketidakpastian global.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan MSCI dan berencana mengadakan pertemuan lanjutan.
OJK juga berupaya meningkatkan transparansi data, termasuk memperluas klasifikasi sektor guna menjawab perhatian MSCI terhadap keterbukaan informasi emiten.
Di sisi lain, Puteri mengingatkan kewajiban pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) pada perusahaan asuransi yang harus diselesaikan paling lambat akhir 2026.
Ia menyoroti masih banyak perusahaan yang belum mengajukan rencana spin off, sehingga diperlukan langkah konkret agar target tersebut dapat tercapai tepat waktu.-***
















