TERASJABAR.ID – Pemerintah terus mempercepat implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai langkah strategis untuk mengatasi kedaruratan sampah nasional, khususnya di daerah dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa percepatan pembangunan PSEL merupakan arahan langsung Presiden guna memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Saat ini, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 33 lokasi yang akan melayani setidaknya 61 kabupaten/kota, dengan total kapasitas pengolahan mencapai 39.450 ton per hari atau setara 14,4 juta ton per tahun.
Dalam implementasinya, pembangunan PSEL terus menunjukkan progres yang positif. Saat ini, dua lokasi telah beroperasi sesuai Perpres 35/2018, yakni Kota Surabaya dan Surakarta.
Selain itu, empat lokasi—Denpasar Raya, Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Yogyakarta Raya—segera memasuki tahap pembangunan.
Enam lokasi lainnya, yaitu Lampung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, Serang Raya, Kabupaten Bekasi, dan Medan Raya, sedang disiapkan untuk proses lelang mulai bulan April 2026.
Sementara itu, sejumlah lokasi seperti DKI Jakarta, Malang Raya, Padang Raya, dan Pekanbaru Raya telah ditetapkan melalui Rakortas, serta beberapa daerah lainnya masih dalam tahap penyiapan lahan, regulasi, dan kesiapan pemerintah daerah.
Pemerintah telah menetapkan timeline implementasi pembangunan PSEL dalam dua tahap. Pada Tahap 1, pembangunan di Denpasar Raya, Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Yogyakarta Raya dimulai sejak April 2026, ditandai dengan launching proyek serta penandatanganan PPA/PJBL dan PKS, dilanjutkan penyelesaian perizinan hingga Juni 2026 dan groundbreaking pada bulan yang sama.














