TERASJABAR.ID – Ketegasan jajaran Polres Sumedang dalam menjaga supremasi hukum kembali dibuktikan.
Kali ini Satreskrim Polres Sumedang mengamankan oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sejumlah oknum wartawan tabloid, atas dugaan keterlibatan dalam aksi penyekapan dan pemerasan.
Kasus yang menggemparkan warga Sumedang ini bermula dari adanya laporan dugaan penyekapan terhadap seorang warga di wilayah Tanjungsari, Kab. Sumedang. Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya ketika dikonfirmasi membenarkan diringkusnya oknum anggota BNN dan wartawan “bodrek” ini.
“Ya Satreskrim Polres Sumedang sudah mengamankan oknum anggota BNN dan wartawan diduga melakukan penyekapan dan pemerasan. Saat ini mereka masih diperiksa intensif,” kata Awang, Sabtu (4/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi nekat para oknum tersebut diduga berkaitan dengan upaya pemerasan terhadap korban. Modusnya, para pelaku memanfaatkan situasi di mana korban diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Bukannya menempuh jalur hukum yang sesuai prosedur, para oknum ini justru melakukan penyekapan untuk memaksa korban menyerahkan sejumlah uang.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam sindikat pemerasan tersebut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, mengonfirmasi adanya operasi penangkapan terhadap para oknum tersebut. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk merangkai kronologi lengkap serta memastikan status hukum para terduga pelaku.
“Benar, ada penangkapan namun mohon bersabar, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti lengkap,” ujar AKP Tanwin Nopiansah.
Saat ini, sejumlah orang yang diringkus tengah menjalani interogasi intensif di Mapolres Sumedang. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga integritas institusi penegak hukum di wilayah Sumedang.*










