TERASJABAR .ID – Berniat tagih hutang, eh yang ditagih malah melakukan penganiayaan terhadap penagih. Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, pun segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku penganiayaan.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dengan korban atas nama Iman Firman.
Peristiwa tersebut bermula saat korban bermaksud menagih hutang kepada seorang perempuan berinisial berinisial SR, pada Minggu malam (5/4/2026). “Pada saat kejadian, SR bersama dua orang laki-laki, yakni R (35) dan F (32). Kemudian terjadi penganiayaan terhadap korban,” ujar AKP Abusono. Senin (6/4/2026).
Dalam insiden tersebut, korban diduga ditendang ke arah perut sebelah kanan oleh salah satu pelaku, yang mengakibatkan korban mengalami sesak nafas. Usai kejadian, korban melaporkan secara resmi peristiwa tersebut ke Polsek Wanaraja.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Wanaraja segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, penyelidikan dan memburu para pelaku yang saat ini diketahui masih dalam pengejaran. “Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolsek.*










