TERASJABAR.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 50 persen untuk menyesuaikan budaya kerja sekaligus menjaga pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Pemkab Bekasi menetapkan perangkat daerah pendukung dapat bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri.
Dinas pelayanan langsung kepada masyarakat serta unit yang menangani kebencanaan tetap bekerja penuh dari kantor.
Endin Samsudin menegaskan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan kepala tim tetap menjalankan tugas dari kantor.
Pengaturan teknis pelaksanaan kerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah agar pelayanan publik tidak terganggu.
Pemkab Bekasi juga menyiapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2026 sebagai dasar penyusunan program pembangunan daerah tahun 2027.
Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan dijadwalkan berlangsung (8/4/2026) di Wibawa Mukti dengan fokus program prioritas berdampak langsung bagi warga.
Endin meminta seluruh perangkat daerah mengusulkan kegiatan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat luas.

















