TERASJABAR.ID – Suasana di portal objek wisata Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kec. Cikelet, Kab. Garut, mendadak mencekam. Dua petugas jaga dianiaya pelaku berinisial AH (43) yang bersenjata tajam golok
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan telah terjadi peristiwa berdarah di pos penjagaan. Pelaku adalah warga Kecamatan Leuwigoong, yang datang ke lokasi kerja korban untuk menakut-nakuti korban.
“Golok bukan buat nebang kayu, tapi buat nakut-nakutin petugas. Pelaku datang dengan tujuan menanyakan kepala UPT Pariwisata Pantai Santolo serta meminta uang sebesar Rp200 ribu dari hasil penarikan retribusi,” tegas AKP Joko kepada awak media, Rabu (8/4/2026).
Permintaan ditolak. Aturan tidak bisa ditawar. Petugas tidak pegang uang pribadi, itu uang retribusi milik daerah. Pelaku naik pitam dan emosi dan perkelahian tak terhindarkan. Golok yang tadinya cuma buat gertak, akhirnya diayunkan.
Pikri Fauzan terkena Jlsabetan pada jari manis dan tangan kiri robek disayat golok. Liga Ginanjar juga tidak lolos. Tangan kirinya kena sabetan. Darah mengucur di portal wisata. Malam yang harusnya tenang berubah jadi horor.
Warga sekitar panik. Dua korban cepat dievakuasi ke Puskesmas Pameungpeuk. Luka sayat harus dijahit, ditangani medis. Nyawa mereka selamat, tapi trauma pasti membekas. Jaga portal cari nafkah, pulang bawa luka.
Pelaku tidak sempat kabur jauh. Polisi gerak cepat AH (43) dibekuk dan digelandang ke Mapolres Garut. Golok bersarung cokelat jadi barang bukti. Senjata yang dipakai menganiaya dua petugas kini disita polisi.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 307 KUHP tentang penganiayaan serta larangan membawa, memiliki, atau menguasai senjata tajam tanpa hak di tempat umum,” pungkas AKP Joko.*














