TERASJABAR.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sepakat memperkuat ekosistem ekonomi perdesaan melalui integrasi program pengelolaan zakat yang menyasar ribuan desa di seluruh Indonesia.
Kolaborasi ini disepakati dalam agenda audiensi BAZNAS RI dan Kemendes PDT di Jakarta.
Berbagai program kolaborasi akan dilaksanakan, seperti pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. Langkah ini dinilai sebagai strategi paling krusial untuk mengoptimalkan potensi zakat langsung dari lingkungan terkecil.
Selain itu, terdapat kolaborasi yang menyentuh sektor produktif, seperti pengembangan peternakan desa melalui Program Balai Ternak BAZNAS hingga penguatan ekonomi warga melalui sinergi bersama koperasi-koperasi di tingkat desa.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyebut “Desa Zakat” di Kabupaten Ciamis akan menjadi percontohan pertama untuk kolaborasi ini dan akan segera diadaptasi di wilayah lain, termasuk Kabupaten Serang dalam waktu dekat.
“Untuk percontohan, kita sudah memiliki role model desa zakat di Ciamis yang masyarakatnya memiliki kesadaran zakat tinggi, dan wilayah itu akan menjadi salah satu referensi utama kita. Selain Ciamis, dalam waktu dekat kami memproyeksikan Kabupaten Serang sebagai area pengembangan berikutnya untuk memperkuat kolaborasi strategis antara BAZNAS dan Kemendes,” jelas Sodik dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, BAZNAS akan menyinergikan program-program pemberdayaan tersebut dengan basis data dan jaringan luas yang dimiliki kementerian hingga ke tingkat terkecil. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kemandirian ekonomi desa yang kuat melalui pembentukan UPZ Desa sebagai motor penggeraknya.
“Salah satu yang paling strategis dari BAZNAS adalah pembentukan UPZ Desa. Nah, itu yang jadi concern atau strateginya BAZNAS bersama Menteri Desa hari ini untuk mengolaborasikan program-program seperti balai ternak dan koperasi desa agar bisa diberdayakan di desa-desa,” katanya.
















