TERASJABAR.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus memperkuat sinergi dalam upaya mengoptimalkan potensi zakat nasional Rp327 triliun serta mendorong integrasi zakat dalam perencanaan pembangunan nasional.
Hal itu mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kementerian PPN/Bappenas yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta.
Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM., Hj. Saidah Sakwan, M.A., Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Teni Widuriyanti., Wali Kota Subulussalam Aceh H.M. Rasyid Bancin, beserta jajarannya.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan, optimalisasi potensi zakat menjadi salah satu amanat Presiden yang perlu segera diwujudkan. Ia menyebutkan, potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun.
“Terdapat beberapa arahan Presiden bagi kami (pengelola zakat), di antara optimalisasi potensi zakat, integrasi data dan program BAZNAS dengan berbagai pihak, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga level desa dan kecamatan, serta digitalisasi pengelolaan zakat,” ujarnya.
Sodik menyampaikan, ke depan juga akan ada rencana revisi Undang-Undang Zakat untuk memperkuat integrasi kebijakan.
Ia turut mengapresiasi Bappenas yang telah menetapkan zakat sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional.
“Zakat sudah mulai menjadi bagian dari mainstream ekonomi nasional. Karena itu diperlukan koordinasi dan integrasi yang lebih kuat dengan berbagai pihak lintas sektor, termasuk dengan Kementerian PPN/Bappenas dan BPS, khususnya dalam hal data, program, dan kebijakan, termasuk rencana revisi Undang-Undang Zakat,” ujarnya.
















