TERASJABAR.ID – Pemerintah menegaskan kecerdasan artifisial tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa tata kelola yang kuat.
Lonjakan penggunaan AI dinilai telah melampaui kesiapan pengaturan, sehingga berpotensi memicu disinformasi, kebocoran data, hingga ancaman keamanan siber.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa perkembangan AI telah memasuki fase yang semakin kompleks.
Teknologi ini telah digunakan secara luas oleh masyarakat dan industri, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan tata kelola dan mitigasi risiko yang memadai.
“Transformasi digital bergerak dengan kecepatan eksponensial dan pemanfaatan data serta kecerdasan artifisial bukan lagi wacana, bukan lagi sesuatu yang berada di masa depan, tetapi sesuatu yang present, sesuatu yang berada dan kita hadapi setiap hari di hari-hari ini,” ujar Wamen Komdigi Nezar Patria dalam Forum Leadership Awareness Data & AI Governance di Jakarta.
Ia menyoroti masifnya penggunaan AI generatif yang telah merambah berbagai aktivitas masyarakat, termasuk dalam produksi konten digital yang semakin sulit dibedakan antara buatan manusia dan mesin.
“Makin lama makin halus, makin smooth, dan kadang-kadang kita sulit membedakan apakah ini asli atau bukan. Maksudnya asli apakah dibuat oleh manusia atau dibuat oleh mesin,” ungkapnya.
Fenomena ini dikenal sebagai realitas sintetis (synthetic reality) dan dinilai menjadi tantangan besar dalam menjaga kualitas informasi publik, termasuk potensi munculnya bias, misinformasi, dan disinformasi.














