TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota Bandung menerapkan kebijakan work from home (WFH) secara selektif dengan tetap mengutamakan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan ini diselaraskan dengan arahan pemerintah pusat sekaligus mempertimbangkan karakteristik layanan di tingkat daerah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa saat ini proporsi pegawai yang menjalankan WFH masih berada di atas 60 persen. Meski demikian, tidak seluruh perangkat daerah dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh.
Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti perizinan, pekerjaan umum, hingga pengawasan lapangan, tetap menjalankan aktivitas dari kantor.
Hal ini disebabkan oleh sifat pekerjaan yang menuntut kehadiran fisik.
“Pelayanan publik itu banyak yang tidak bisa dilakukan secara daring, jadi tetap harus berjalan langsung di lapangan,” ujar Farhan, Jumat( 10/04/2026).
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Untuk itu, seluruh pimpinan perangkat daerah diwajibkan tetap hadir dan memastikan aktivitas pemerintahan berjalan optimal.
Para kepala dinas, camat, hingga lurah diminta siaga di wilayah masing-masing guna menjaga koordinasi dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Untuk menjamin kedisiplinan pegawai
selama WFH, Pemkot Bandung menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi. Melalui mekanisme yang dikelola BKPSDM, pegawai diwajibkan mendaftarkan nomor telepon seluler yang terintegrasi dengan sistem pelacakan berbasis GPS.
Selain itu, setiap pegawai juga harus menyampaikan laporan kinerja secara berkala melalui platform daring sebagai bentuk akuntabilitas pekerjaan.
“Pengawasan dilakukan melalui pelacakan lokasi dan laporan kerja harian yang wajib disampaikan secara online,” jelasnya.
Sebelum pelaksanaan WFH, pimpinan unit kerja juga memastikan pembagian tugas dilakukan secara jelas agar pekerjaan tetap berjalan efektif meski tidak dilakukan di kantor.
Menurut Farhan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan memberikan fleksibilitas kerja, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas. Ia menilai, pola kerja dari rumah justru memungkinkan pegawai bekerja lebih adaptif terhadap waktu.
“Dengan WFH, pekerjaan bisa lebih fleksibel. Bahkan di luar jam kerja formal pun masih bisa produktif,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan ini, termasuk potensi efisiensi energi akibat berkurangnya mobilitas harian pegawai.
Analisis akan dilakukan dengan melihat data konsumsi bahan bakar guna mengetahui sejauh mana WFH berkontribusi terhadap penghematan energi.
Tak hanya fokus pada pola kerja, Pemkot Bandung juga mendorong perubahan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya melalui kampanye penggunaan sepeda sebagai moda transportasi alternatif.
Sebagai bentuk contoh, Wali Kota bersama jajaran Forkopimda berencana bersepeda ke kantor sebagai simbol komitmen terhadap gaya hidup sehat dan berkelanjutan.
Upaya ini turut diperkuat dengan rencana kerja sama bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pesepeda.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mendorong masyarakat beralih ke transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Pemkot Bandung juga terus mengembangkan infrastruktur pendukung, termasuk penyediaan jalur sepeda, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan sistem transportasi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Bandung.

















