TERASJABAR.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menilai wacana penerapan skema “war tiket” dalam penyelenggaraan ibadah haji perlu dipertimbangkan secara matang.
Ia menegaskan bahwa perhatian utama seharusnya bukan pada polemik tersebut, melainkan pada upaya mempercepat antrean keberangkatan bagi jemaah dengan kondisi khusus, seperti lansia dan mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi.
Menurutnya, percepatan antrean dapat menjadi solusi bagi jemaah yang tidak memungkinkan menunggu terlalu lama untuk menunaikan ibadah haji.
Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan agar mereka tetap memiliki kesempatan berangkat tanpa harus menunggu bertahun-tahun.
Maman juga menilai bahwa langkah ini bisa menjadi terobosan untuk mengatasi panjangnya masa tunggu haji di Indonesia, yang di beberapa daerah bahkan mencapai puluhan tahun.
Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran bagi calon jemaah terkait usia dan kesehatan saat waktu keberangkatan tiba.
Ia menegaskan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan haji tahun 2026.
Ia bahkan menyebut para anggota DPR siap berperan aktif sebagai juru bicara di daerah pemilihan masing-masing guna menyampaikan kepada masyarakat bahwa persiapan haji tahun ini telah dilakukan secara lebih sistematis dan matang.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan DPR menjadi kunci agar pelaksanaan haji dapat berjalan optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah.-***


















