TERASJABAR.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, menjadi kunci utama sebelum perbaikan infrastruktur dilakukan.
Ia menargetkan persoalan tersebut segera tuntas agar kondisi jalan bisa diperbaiki secara maksimal dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Farhan saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana, Senin, 13 April 2026.
Ia menilai, kerusakan jalan di kawasan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aktivitas pasar tumpah dan kepadatan PKL yang belum tertata dengan baik.
“Tidak mungkin jalan diperbaiki kalau aktivitas di atasnya masih semrawut. PKL dan pasar tumpah harus ditata dulu, baru perbaikan bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Farhan mengungkapkan, aktivitas pasar di kawasan Panjunan berlangsung setiap pagi, mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Kondisi ini menyebabkan badan jalan berubah fungsi menjadi tempat jual beli, terutama komoditas basah yang membuat permukaan jalan terus lembap dan mempercepat kerusakan aspal.
Ia juga mengaku telah beberapa kali meninjau lokasi, namun belum melihat perubahan signifikan. Karena itu, Farhan meminta komitmen bersama dari seluruh pihak, mulai dari camat, lurah hingga masyarakat setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, penanganan kawasan Panjunan harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif. Tidak hanya pemerintah kota, tetapi juga kewilayahan dan warga harus terlibat aktif dalam penataan.
“Tanggung jawab ini kita bagi. Semua harus satu garis, dari pemerintah sampai masyarakat,” katanya.
Farhan bahkan memberi batas waktu penyelesaian dalam waktu satu pekan. Ia meminta lurah dan camat segera mengambil peran sebagai koordinator dalam penertiban dan penataan PKL di lapangan.
“Kita hanya punya waktu seminggu. Harus ada kesepakatan dan langkah nyata,” tegasnya.
Selain persoalan jalan dan PKL, Farhan juga menyoroti kondisi penerangan jalan umum (PJU) di kawasan tersebut yang kerap mengalami gangguan. Pemkot Bandung saat ini tengah menelusuri penyebabnya, baik dari sisi teknis maupun kemungkinan adanya pencurian.
Meski perbaikan jalan Panjunan sempat dijadwalkan pada awal April 2026, Pemkot memutuskan untuk menundanya. Farhan menilai, perbaikan tidak akan efektif jika tidak diiringi dengan penertiban aktivitas di atasnya.
“Kalau diperbaiki sekarang tanpa penataan, pasti akan cepat rusak lagi. Jadi kita tertibkan dulu, setelah itu baru dilakukan pengaspalan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Panjunan, Iya Sunarya, mengungkapkan salah satu kendala di lapangan adalah belum adanya sistem pembinaan yang jelas terhadap aktivitas pasar tumpah. Selama ini, pengelolaan hanya sebatas penarikan tanpa diikuti penataan dan pengawasan yang berkelanjutan.
Ia menyebut, penggunaan badan jalan untuk berjualan sekaligus parkir turut memperparah kemacetan dan mempercepat kerusakan jalan.
Dengan penataan yang terstruktur dan komitmen bersama, Pemkot Bandung berharap kawasan Panjunan dapat lebih tertib, nyaman, serta mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi warga dengan fungsi ruang publik dan kualitas infrastruktur kota.
















