TERASJABAR.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, kembali menyoroti maraknya dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya yang belakangan mencuat di sejumlah perguruan tinggi.
Ia menilai fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual di dunia pendidikan masih terjadi berulang dan bersifat sistemik.
Menurutnya, berbagai kasus yang muncul, baik di kampus maupun hingga tingkat sekolah menengah, menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan pendidikan.
“Ini momentum untuk melakukan evaluasi total. Semua kegiatan dan tradisi di lingkungan pendidikan harus ditinjau ulang agar tidak menjadi ruang normalisasi pelecehan seksual,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Rabu (15/4/2026).
Abdullah menegaskan bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik, terutama perempuan.
Oleh karena itu, pendekatan yang mengutamakan perlindungan korban harus menjadi prioritas dalam setiap penanganan kasus.
Ia mengingatkan agar korban tidak disalahkan, karena hal itu justru dapat memperparah trauma.
Untuk menjaga objektivitas, ia mendorong keterlibatan lembaga independen seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM dalam proses evaluasi maupun investigasi.
Selain itu, ia menilai rendahnya pemahaman civitas akademika terkait bentuk dan batasan kekerasan seksual turut menjadi faktor pemicu.
Ia menekankan pentingnya penguatan edukasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk aspek kekerasan verbal dan digital.
Sosialisasi dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan serta diintegrasikan dalam kurikulum berbasis pemahaman consent, guna membangun budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan.-***

















