terasjabar.id
Selasa, 2 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kemenkes Terbitkan Aturan Untuk Cegah Konsumsi Gula Berlebih

Ivan W. by Ivan W.
17 Apr 2026 21:44
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kemenkes Terbitkan Aturan Untuk Cegah Konsumsi Gula Berlebih

TERASJABAR.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis, yang akan diterapkan pada usaha skala besar sebagai upaya mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini diambil sebagai upaya edukasi untuk mencegah konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) yang berlebih sehingga menimbulkan berbagai risiko penyakit tidak menular, termasuk obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, dan diabetes tipe 2.

Sebagai ilustrasi, 4 penyakit yang menyebabkan beban pembiayaan terbesar BPJS terkait dengan konsumsi GGL yang berlebihan. Sebagai contoh, beban pembiayaan untuk gagal ginjal naik lebih dari 400% menjadi Rp 13,38 triliun di tahun 2025 dari Rp 2,32 triliun di tahun 2019.

“Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,” ujar Menkes.

ADVERTISEMENT

Menkes menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Kesehatan agar seluruh kebijakan pencegahan penyakit lintas sektor dapat berjalan selaras.

RELATED POSTS

Gigi Ompong Ternyata Bisa Berdampak Besar pada Kesehatan

Kementerian PANRB dan Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Tak Hanya Penyedap Masakan, Asam Kandis Juga Baik untuk Kesehatan

Waduh! Ini Bahaya Karang Gigi yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Filantropi Jadi Kunci, Kemenkes dan Danantara Indonesia Trust Kolaborasi Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

“UU Kesehatan mengamanatkan agar kebijakan lintas sektor diselaraskan. Kemenkes bertanggungjawab untuk mengatur pangan siap saji, sementara untuk pangan olahan atau produk pabrikan menjadi ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” jelasnya.

KMK ini di tahap awal tidak menargetkan usaha siap saji skala mikro, kecil dan menengah seperti warteg, gerobak dan restaurant kecil atau sederhana.

Page 1 of 2
12Next
Tags: GulaKemenkesKesehatanMenkes
ShareTweetSend

Related Posts

Gigi Ompong Ternyata Bisa Berdampak Besar pada Kesehatan
Kesehatan

Gigi Ompong Ternyata Bisa Berdampak Besar pada Kesehatan

1 Jun 2026 18:43
Kementerian PANRB dan Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan
Kesehatan

Kementerian PANRB dan Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

28 Mei 2026 23:50
Tak Hanya Penyedap Masakan, Asam Kandis Juga Baik untuk Kesehatan
Kesehatan

Tak Hanya Penyedap Masakan, Asam Kandis Juga Baik untuk Kesehatan

28 Mei 2026 21:46
Waduh! Ini Bahaya Karang Gigi yang Jarang Diketahui, Apa Saja?
Kesehatan

Waduh! Ini Bahaya Karang Gigi yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

28 Mei 2026 18:00
Filantropi Jadi Kunci, Kemenkes dan Danantara Indonesia Trust Kolaborasi Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak
Kesehatan

Filantropi Jadi Kunci, Kemenkes dan Danantara Indonesia Trust Kolaborasi Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

26 Mei 2026 18:46
Tidak Terduga! Ini Manfaat Buah Nanas untuk Kesehatan Tubuh
Kesehatan

Tidak Terduga! Ini Manfaat Buah Nanas untuk Kesehatan Tubuh

22 Mei 2026 22:00
Next Post
Laboratorium Kesehatan Harus Jadi Garda Prediktif dan Preventif, Wamenkes: AI Bukan Ancaman

Laboratorium Kesehatan Harus Jadi Garda Prediktif dan Preventif, Wamenkes: AI Bukan Ancaman

Gencatan Senjata 10 Hari, Amerika Serikat dan Iran Menuju Kesepakatan?

Gencatan Senjata 10 Hari, Amerika Serikat dan Iran Menuju Kesepakatan?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

29 Mei 2026 16:59
Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

28 Mei 2026 17:11
Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

27 Mei 2026 16:49
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
OJK Wujudkan Industri BPR dan BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif

OJK Wujudkan Industri BPR dan BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif

0
Kemenperin Pacu Diversifikasi Tenun, IKM Fesyen Bidik Pasar Global

Kemenperin Pacu Diversifikasi Tenun, IKM Fesyen Bidik Pasar Global

0
Industri TPT Tetap Terkendali, Pemerintah Percepat Antisipasi Dinamika Global

PMI Manufaktur Masih Solid, Industri Jaga Stok Bahan Baku untuk Keberlanjutan Produksi

0
2 POSISI! KIM Manufaktur Logistik Bandung Buka Loker Teranyar

2 POSISI! KIM Manufaktur Logistik Bandung Buka Loker Teranyar

0
OJK Wujudkan Industri BPR dan BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif

OJK Wujudkan Industri BPR dan BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif

2 Jun 2026 18:34
Kemenperin Pacu Diversifikasi Tenun, IKM Fesyen Bidik Pasar Global

Kemenperin Pacu Diversifikasi Tenun, IKM Fesyen Bidik Pasar Global

2 Jun 2026 18:12
Tidur dan Bangun di Jam yang Sama Langkah pertama untuk memperbaiki kebiasaan tidur adalah dengan menetapkan rutinitas tidur yang stabil. Usahakan untuk tertidur dan terbangun pada waktu yang sama setiap hari, termasuk di hari libur. Kebiasaan ini membantu tubuh mengenali siklus istirahatnya secara alami. Jika Anda sering tidur larut malam, jangan langsung melakukan perubahan jadwal secara drastis. Cobalah untuk menggeser waktu tidur 15–30 menit lebih awal setiap beberapa hari agar tubuh lebih mudah menyesuaikan diri. Kurangi Penggunaan Gadget Sebelum Tidur Menggunakan ponsel sebelum tidur sering kali menjadi faktor yang menyebabkan sulit tidur. Cahaya yang dipancarkan dari layar gadget dapat membuat pikiran tetap terjaga dan menghambat rasa kantuk. Selain itu, aktivitas seperti menonton video, bermain permainan, atau scrol sosial media dapat memperpanjang waktu hingga tidur. Sebaiknya, hentikan penggunaan gadget sekitar 30–60 menit sebelum tidur. Alihkan dengan kegiatan yang lebih menenangkan, seperti membaca buku, mendengarkan musik lembut, atau melakukan peregangan ringan. Hindari Kafein pada Sore dan Malam Hari Kafein yang terdapat dalam kopi, teh, minuman energi, atau beberapa minuman kemasan dapat membuat tubuh tetap terjaga lebih lama. Jika Anda ingin memperbaiki kebiasaan tidur, batasi konsumsi kafein terutama di sore dan malam hari. Bagi sebagian orang, efek kafein bisa bertahan cukup lama dalam tubuh. Sebagai alternatif, pilihlah air putih atau minuman hangat yang bebas kafein agar tubuh lebih santai menjelang tidur.

Gak Susah! Gini Tips Memperbaiki Pola Tidur yang Berantakan

2 Jun 2026 18:00
Industri TPT Tetap Terkendali, Pemerintah Percepat Antisipasi Dinamika Global

PMI Manufaktur Masih Solid, Industri Jaga Stok Bahan Baku untuk Keberlanjutan Produksi

2 Jun 2026 17:47

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.