TERAS JABAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan pemeriksaan di Dishub Jabar terkait penggunaan dana untuk Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU).
Sumber di BPK RI menyebutkan bahwa tim pemeriksa sudah bekerja sejak Senin lalu. Mereka, kata sumber tersebut, tengah melakukan pemeriksaan keberadaan adanya dugaan penyelewengan pembiayaan dalam proyek PJU di Dishub Jabar.
Untuk menginformasi berita tersebut, Teras Jabar mendatangi kantor Dishub Jabar, namun menurut petugas di sana pejabat yang berwenang memberi keterangan kepada media sedang tidak berada di tempat.
Seperti diberitakan bahwa terkait PJU, Kejati Jabar tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) di Garut dan Cirebon bernilai ratusan miliar.
Dalam proyek ini diduga menyeret dua nama salah satunya orang penting di lingkaran gubernur Jabar dan satunya lagi dari pihak swasta. Keduanya diduga menjadi “makelar” atau calo proyek sehingga proyek PJU bernilai ratusan miliar di Garut dan Cirebon dimenangkan sebuah perusahaan yang menjadi target kedua orang tersebut.
Menurut informasi, keduanya dalam praktiknya mencatut nama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mempermudah atau memuluskan niatnya.
Kasus PJU ini dibongkar Asosiasi Pemuda Anti Korupsi (APAK). Ketua Asosiasi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jabar Yadi Suryadi, mengaku sudah menyerahkan bukti bukti kuat adanya penyimpangan dalam proyek PJU di Garut dan Cirebon.
Pemenangan dalam tender proyek oleh sebuah perusahaan tak lepas dari peran dua orang tersebut yang merupakan pentolan di organisasi pengusaha dan satu lagi adalah orang dekat Gubernur Jabar.
Untuk memuluskan usahanya sebagai “makelar” proyek, kedua orang itu, kata Yadi, sempat bolak balik ke Garut untuk menemui orang penting di Garut. Berkat orang penting inilah, akhirnya proyek PJU itu dimenangkan oleh perusahaan yang jadi target keduanya.
HARGA RP13 JUTA DIJUAL RP32 JUTA
Yang mengejutkan adalah proyek tersebut sangat merugikan negara. Menurut Yadi, satu tiang PJU Rp13 juta dijual Rp32 juta. “Jadi mark upnya Rp19 juta per tiang,” katanya.
Tiang tiang PJU itu diproduksi di sebuah pabrik yang berlokasi di Gunung Putri Bogor. Yadi mengatakan, Kejati Jabar harus segera mengungkap perkeliruan di tubuh Dishub Jabar ini.
Yadi menduga kedua orang tersebut mendapat gratifikasi sebesar Rp7 miliar dari nilai proyek Rp200 miliar. Tender proyek senilai itu dimenangkan PT IDF.
Yadi menambahkan bahwa hasil temuan timnya di lapangan dalam praktiknya, kedua makelar itu mencatut nama gubernur untuk memuluskan tender proyek itu.
Menurut Yadi, setelah pihaknya meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan Jawa Barat, data yang diterima justru memperkuat temuan mereka.
Adapun pihak-pihak yang diduga terlibat, menurut Yadi, berasal dari unsur ASN yakni yang berinisial TG dan DN, kemudian ada seorang anggota tim teknis pada Dishub Jabar berinisial AG, lalu US dan AFR dari organisasi pengusaha. .
“Semua pihak diduga terlibat dalam skema pengondisian tender dengan mencatut nama gubernur sebagai legitimasi,” ujarnya.
Adapun transaksi gratifikasi disebut terjadi pada Agustus 2025 di sebuah tempat makan di kawasan Setiabudi, Kota Bandung, dengan nilai mencapai Rp7 miliar untuk pekerjaan PJU yang dianggarkan daerah senilai Rp200 miliar.
“Yang menjual nama itu dari pihak organisasi pengusaha, bukan ASN. Informan kami menyebut transaksi sekitar Rp7 miliar (untuk fee UPTD) dari utusan YL, manajer IDF dalam pecahan 100 dolar AS kepada oknum ASN,” ucapnya.
Dugaan pelanggaran ini, kata Yadi telah dilaporkan APAK ke Kejati Jabar dengan dilengkapi berbagai barang bukti, berupa foto, tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta lima orang yang siap memberikan kesaksian terkait dugaan praktik gratifikasi tersebut.
Yadi menilai persoalan inti bukan hanya soal aliran uang, melainkan penyalahgunaan nama gubernur dalam proses pemenangan tender untuk memuluskan penunjukan mereka dalam proyek PJU di sejumlah wilayah.
“Ada indikasi bahwa ada pihak yang menjual nama gubernur dalam proyek PJU di Jawa Barat,” ujar Yadi.
Yadi menegaskan praktik pencatutan nama gubernur tersebut, mencoreng kredibilitas pemimpin daerah. “Padahal Gubernur sedang gencar melakukan program antikorupsi, tetapi di bawah justru ada oknum struktural yang melakukan hal yang bertentangan,” tutur Yadi.***
















