TERASJABAR.ID – Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) menuai kritik dari DPR RI.
Anggota Komisi VI, Mufti Anam, menilai langkah tersebut dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
“Lagi-lagi Pertamina menaikkan harga BBM tanpa ancang-ancang, dan kenaikannya pun sekarang cukup signifikan. Kebijakan ini pastinya sangat memberatkan rakyat,” kata Mufti Anam, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu, 19 pril 2026.
Ia menyebut lonjakan harga yang signifikan berpotensi memberatkan rakyat.
Per 18 April 2026, Pertamina menaikkan harga beberapa jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Berdasarkan data MyPertamina, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter.
Sementara Dexlite melonjak dari Rp14.200 menjadi Rp23.600, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Mufti menilai kebijakan ini bertolak belakang dengan narasi sebelumnya yang menyatakan harga BBM tidak akan naik.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakkonsistenan pemerintah dalam memberikan kepastian kepada masyarakat.
Menurutnya, meskipun yang dinaikkan adalah BBM nonsubsidi, dampaknya tetap dirasakan semua kalangan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal ini diperparah dengan sulitnya akses BBM subsidi di sejumlah daerah, sehingga masyarakat terpaksa membeli BBM nonsubsidi yang kini harganya jauh lebih mahal.
Mufti menilai persoalan ini bukan sekadar soal subsidi atau nonsubsidi, tetapi menyangkut keadilan sosial dan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Ia juga menyoroti distribusi BBM subsidi yang dinilai belum optimal.
Karena itu, ia mendesak pemerintah segera memperbaiki distribusi BBM subsidi serta menyesuaikan harga jika kondisi global membaik, agar beban masyarakat tidak semakin berat.-***
















