terasjabar.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu

Tiah SM by Tiah SM
28 Apr 2026 08:30
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu

Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Robin, S.H, M.H

TERASJABAR.ID – Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menyoroti masih terbatasnya akses masyarakat kurang mampu terhadap pendampingan hukum.

Kondisi ini dinilai menjadi persoalan serius, terutama bagi warga yang harus berhadapan dengan proses hukum namun terkendala biaya maupun minimnya informasi.

Menurut Asep, tidak sedikit masyarakat kecil yang akhirnya kesulitan memperoleh pembelaan hukum yang layak. Padahal, dalam situasi tersebut, kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh semua kalangan.

Menanggapi hal itu, DPRD Kota Bandung melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menggagas penyusunan regulasi khusus terkait bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas agar pemerintah dapat memberikan pendampingan secara optimal.
“Ke depan, kami berencana mengusulkan aturan mengenai bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu agar mereka tidak lagi kesulitan saat menghadapi persoalan hukum,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyediakan berbagai layanan dasar gratis seperti pendidikan, layanan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC), serta bantuan pangan. Namun, sektor bantuan hukum dinilai masih belum tersentuh secara maksimal.
“Ketika warga menghadapi persoalan hukum, negara belum sepenuhnya hadir. Karena itu, kami mendorong agar ada regulasi yang bisa memastikan pemerintah benar-benar memberikan dukungan,” katanya.

Asep menambahkan, selama ini keterbatasan biaya perkara serta kurangnya akses informasi menjadi hambatan utama masyarakat dalam mendapatkan keadilan.

Tanpa regulasi yang jelas, upaya bantuan pun sulit dilakukan secara terstruktur.
“Kalau tidak ada aturan, sulit bagi pemerintah untuk hadir secara konkret. Regulasi ini nantinya akan menjadi jembatan agar bantuan hukum bisa diberikan secara resmi dan terukur,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut, Pemerintah Kota Bandung dapat memberikan layanan bantuan hukum yang sistematis sehingga masyarakat tidak merasa sendirian saat menghadapi proses hukum.

RELATED POSTS

DPRD Kota Bandung Desak Pemprov Jabar Percepat Legok Nangka Tangani Krisis Sampah

Komisi I DPRD Kota Bandung Soroti Konten Sensasional, Dorong Kode Etik Pegiat Media Sosial

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung berikan 275 Rekomendasi untuk Wali Kota Bandung, Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Efektivitas Belanja Daerah

DPRD Kota Bandung Soroti Dampak Media Sosial terhadap Generasi Muda

Implementasi Program Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Kinerja hingga Penertiban PKL di Bandung

Selain itu, keberadaan aturan ini juga diyakini dapat membantu mengurangi penumpukan perkara di pengadilan. Terbatasnya jumlah hakim dibandingkan banyaknya kasus membuat proses persidangan kerap berlangsung lama.

“Jumlah perkara cukup banyak, sementara hakim terbatas. Dengan adanya pendampingan hukum dan pendekatan yang tepat, diharapkan proses penyelesaian bisa lebih efektif,” ungkapnya.
Asep juga menyinggung pentingnya pendekatan restorative justice dalam regulasi yang tengah disusun. Pendekatan ini dinilai dapat menjadi solusi alternatif dalam penyelesaian perkara, sejalan dengan arah kebijakan hukum nasional.
Saat ini, proses penyusunan regulasi masih berada pada tahap awal, yakni penyusunan naskah akademik dan draf rancangan. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan melalui pembentukan panitia khusus (pansus) di DPRD.
“Masih dalam tahap penggodokan di Bapemperda. Setelah naskah akademik selesai, akan dibentuk pansus untuk pembahasan lebih lanjut,” katanya.

DPRD menargetkan pembahasan regulasi ini dapat dimulai secara lebih intensif pada 2027, sehingga implementasinya bisa segera dilakukan guna memperkuat akses keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Bandung.

Tags: DPRD Kota BandungRegulasi Bantuan HukumWarga Kurang Mampu
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Bandung Desak Pemprov Jabar Percepat Legok Nangka Tangani Krisis Sampah
Wakil Rakyat

DPRD Kota Bandung Desak Pemprov Jabar Percepat Legok Nangka Tangani Krisis Sampah

29 Mei 2026 18:36
Komisi I DPRD Kota Bandung Soroti Konten Sensasional, Dorong Kode Etik Pegiat Media Sosial
Berita Utama

Komisi I DPRD Kota Bandung Soroti Konten Sensasional, Dorong Kode Etik Pegiat Media Sosial

21 Mei 2026 15:44
Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung berikan 275 Rekomendasi untuk Wali Kota Bandung, Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Efektivitas Belanja Daerah
Berita Utama

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung berikan 275 Rekomendasi untuk Wali Kota Bandung, Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Efektivitas Belanja Daerah

16 Mei 2026 13:54
Edwin Senjaya Desak Tirtawening Selesaikan Hak Karyawan
Wakil Rakyat

DPRD Kota Bandung Soroti Dampak Media Sosial terhadap Generasi Muda

1 Mei 2026 08:44
Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota
Berita Utama

Implementasi Program Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Kinerja hingga Penertiban PKL di Bandung

19 Apr 2026 06:05
Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh
Berita Utama

Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh

13 Apr 2026 08:42
Next Post
Kemnaker Melalui Polteknaker Perkuat di Sektor Green Jobs

Kemnaker Melalui Polteknaker Perkuat di Sektor Green Jobs

TERBARU! Kopi Calf Bandung Buka Loker Kitchen Helper Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Kopi Calf Bandung Buka Loker Kitchen Helper Buat Lulusan SMA SMK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

11 Jun 2026 17:23
Kolombia Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan, Luis Diaz Jadi Pembeda

Kolombia Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan, Luis Diaz Jadi Pembeda

0
765 Pesilat Bertarung di Pencak Silat Nasional  Ciremai Fest Series 2026

765 Pesilat Bertarung di Pencak Silat Nasional Ciremai Fest Series 2026

0
Empat Kios di Banjaran Kab. Bandung Musnah Dilalap Si Jago Merah

Empat Kios di Banjaran Kab. Bandung Musnah Dilalap Si Jago Merah

0
Kalapas IIB Tasikmalaya Ungkap Krisis Kesehatan Dibalik Jeruji, 435 Warga Binaan Tanpa Dokter Semua Harapan Tergantung Perawat

Kalapas IIB Tasikmalaya Ungkap Krisis Kesehatan Dibalik Jeruji, 435 Warga Binaan Tanpa Dokter Semua Harapan Tergantung Perawat

0
765 Pesilat Bertarung di Pencak Silat Nasional  Ciremai Fest Series 2026

765 Pesilat Bertarung di Pencak Silat Nasional Ciremai Fest Series 2026

18 Jun 2026 13:47
Kolombia Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan, Luis Diaz Jadi Pembeda

Kolombia Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan, Luis Diaz Jadi Pembeda

18 Jun 2026 13:38
Empat Kios di Banjaran Kab. Bandung Musnah Dilalap Si Jago Merah

Empat Kios di Banjaran Kab. Bandung Musnah Dilalap Si Jago Merah

18 Jun 2026 12:24
Kalapas IIB Tasikmalaya Ungkap Krisis Kesehatan Dibalik Jeruji, 435 Warga Binaan Tanpa Dokter Semua Harapan Tergantung Perawat

Kalapas IIB Tasikmalaya Ungkap Krisis Kesehatan Dibalik Jeruji, 435 Warga Binaan Tanpa Dokter Semua Harapan Tergantung Perawat

18 Jun 2026 11:04

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.