TERASJABAR.ID – Youtuber Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, akhirnya divonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (29/4/2026).
Atas ujaran kebenciannya menghina urang Sunda dan Viking, Resbob dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian.
Dalam putusan hakim yang diketuai Adeng menyebut, Resbob telah melanggar ketentuan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Terdakwa pun dinilai telah menyebarkan pernyataan yang mengandung permusuhan terhadap suatu kelompok berdasarkan ras, kebangsaan, dan etnis.
“Menyatakan Muhammad Adimas Firdaus telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyiarkan, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum dengan sarana teknologi dan informasi yang berisi pernyataan permusuhan dengan maksud diketahui oleh umum, terhadap satu golongan atau kelompok, suku Indonesia berdasarkan ras dan kebangsaan dan etnis warna kulit,” bunyi dakwaan Jaksa Penuntut Umum, yang dikutip majelis hakim.
Majelis hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun pihak penasihat hukum terdakwa masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Resbob sendiri belum menentukan sikap terkait kemungkinan pengajuan banding. “Saya pikir-pikir dulu yang mulia,” ucap Resbob kepada hakim.
Kasus yang menjerat Resbob ini awalnya dari potongan video yang berasal dari siaran langsung yang dibuat sendiri oleh Resbob, pada Desember 2025 lalu. Siaran tersebut direkam saat ia sedang mengemudi mobil.
Dalam videonya, Resbob melontarkan ujaran yang dianggap kasar dan tidak pantas kepada masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking. Pernyataannya itu kemudian dipotong dan diunggah ulang oleh warganet, menyebar ke berbagai platform media sosial seperti TikTok, YouTube, X, dan Instagram.
“Semua orang Sunda anj**, Viking anj* Viking,” ucap Resbob dalam video tersebut, yang membuat masyarakat Sunda dan pendukung Persib Bandung memberikan kecaman keras kepadanya.















