TERASJABAR.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya penguatan perlindungan bagi pekerja dalam momentum Hari Buruh Internasional 2026.
Ia menilai negara harus hadir secara konkret untuk menjamin hak-hak pekerja di berbagai sektor dan profesi.
“Selamat Hari Buruh Internasional 2026 bagi semua pekerja. Peringatan May Day menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak-haknya, termasuk jaminan perlindungan dari Negara,” kata Puan, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Jumat (1/5/2026).
Ia berharap peringatan tersebut berlangsung aman dan aspirasi buruh dapat menjadi perhatian serius pemerintah.
Pada May Day 2026, kelompok buruh menyuarakan 11 tuntutan, antara lain penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah rendah, antisipasi potensi PHK akibat konflik geopolitik global, pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru, serta penurunan potongan tarif ojek online.
Puan menilai berbagai tuntutan itu perlu dipandang dalam satu kerangka besar, yakni menjaga agar kebijakan ketenagakerjaan tidak menambah ketidakpastian hidup masyarakat, melainkan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Ia juga menyoroti ancaman PHK di sektor industri yang diperkirakan berdampak pada ribuan pekerja dalam waktu dekat.
Menurutnya, kondisi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah karena target penciptaan jutaan lapangan kerja akan sulit tercapai tanpa penguatan sektor industri.
Puan menekankan perlunya jaring pengaman sosial yang lebih kokoh serta pembentukan Satgas PHK yang mampu melakukan deteksi dini, bukan sekadar respons setelah krisis terjadi.-***
















