TERASJABAR.ID – Kementerian Pertanian memperketat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul proyeksi El Nino 2026 yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena ini mulai menguat sejak April dan diperkirakan mencapai puncak pada Agustus 2026, dengan 46,5 persen wilayah zona musim (ZOM) mengalami kemarau lebih cepat dan 64,5 persen wilayah lainnya berpotensi mengalami curah hujan di bawah normal.
Dilansir laman Kementan, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, menegaskan seluruh pelaku usaha perkebunan, baik skala kecil di bawah 25 hektare maupun korporasi, wajib menjalankan langkah pencegahan secara ketat, dengan prioritas utama pada prinsip tanpa bakar (zero burning).
“Pelaku usaha dilarang keras membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Setiap entitas wajib memiliki sistem, sarana prasarana, serta SDM pengendalian kebakaran yang memadai,” kata Ali Jamil dalam keterangannya.
Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) telah menyiapkan langkah terpadu dari hulu ke hilir. Penguatan sistem peringatan dini dilakukan melalui integrasi data hotspot, prakiraan cuaca BMKG, dan pemetaan wilayah rawan berbasis spasial untuk memastikan respons cepat di lapangan. Pendampingan dan supervisi langsung juga difokuskan pada wilayah prioritas rawan kebakaran.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terus dilakukan melalui pelatihan, simulasi, serta pembentukan dan penguatan brigade pengendalian kebakaran di tingkat perusahaan maupun kebun masyarakat.
Di sisi infrastruktur, Ditjenbun mendorong pembangunan dan optimalisasi sarana pengendalian seperti embung, sekat kanal, menara pantau, hingga peralatan pemadaman dini.
Digitalisasi juga menjadi bagian penting penguatan pengendalian. Pelaporan dan pemantauan dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi secara berkala, guna memastikan akurasi data dan kecepatan respons.

















