terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

6 Pelajar Pembakar Pos Polisi Cikapayang Saat May Day, 3 di Antaranya Warga Kab. Bandung

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
3 Mei 2026 19:59
in Bandung Raya
Reading Time: 2 mins read
A A
0
6 Pelajar Pembakar Pos Polisi Cikapayang Saat May Day, 3 di Antaranya Warga Kab. Bandung

Barang bukti yang disita dari para pelaku pengrusakan pos polisi Cikapayang

TERASJABAT.ID – Polda Jabar terus mengungkap secara mendalam kasus pengrusakan sejumlah fasilitas publik di Kota Bandung, termasuk pembakaran pos polisi di Jalan Cikapayang, saat peringatan May Day, Jumat (1/5/2026).

Enam pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam aksi pembakaran pos polisi dan videotron hasil penyelidikan berstatus sebagai pelajar.

Bahkan keenam pelajar tersebut, 3 dari Kota Bandung dan 3 dari Kabupaten Bandung (2 Baleendah dan Ciparay) ini positif menggunakan obat-obatan terlarang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H mengungkap hasil pemeriksaan urine para tersangka yang berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (20), dan HIS (20). Seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol.

“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi. Terkait temuan ini, kasusnya juga ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” ujar Kombes Pol. Hendra, Minggu (3/5/2026).

ADVERTISEMENT

Selain hasil tes urine, polisi juga mengamankan berbagai jenis psikotropika dari salah satu tersangka berinisial MRN, berupa butiran Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Resperidon.

Berbagai atribut yang mengindikasikan kelompok “pelajar pembangkang” dan antifasis juga turut disita petugas dari tas para pelaku.

Hendra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mendalami keterlibatan kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan para pelajar ini untuk melakukan aksi kekerasan.

RELATED POSTS

Ini Baru Kabar Gembira! 3,8 Juta Warga Kabupaten Bandung Segera Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

“Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait asal-usul obat-obatan tersebut dan motivasi di balik simbol-simbol perlawanan yang mereka bawa. Kami mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjebak dalam pusaran anarkisme dan narkoba,”ujarnya.

Sementara itu, Polda Jabar melalui Satgas Gakkum yang berhasil mengamankan 6 terduga pelaku aksi anarkis yang terjadi di kawasan Jalan Cikapayang, Kota Bandung, pada Jumat (1/5/2026) malam ini, FAP (20) salah satunya warga Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

“Tersangka FAP diduga terlibat aktif dalam aksi anarkis, termasuk mendistribusikan perlengkapan kepada massa dan melakukan pelemparan terhadap pos polisi juga melakukan pelemparan video tron” ujar Henda.

Selain itu, FAP juga diduga turut merekam dan menyebarkan video aksi tersebut. Dari tangan FAP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Uang tunai Rp30.000, Kacamata hitam, Tas warna hijau , 1 buah helm warna putih, bertuliskan “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api” serta 1 bungkus rokok merek Jazy.

Atas perbuatannya, FAP yang kini diamankan di Polda Jabar dijerat dengan Pasal 308 dan/atau Pasal 309 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Polisi akan terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Jabar tetap aman dan kondusif,” pungkas Hendra.

Tags: Pembakarpos polisiWarga kab bandung
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Baru Kabar Gembira! 3,8 Juta Warga Kabupaten Bandung Segera Nikmati Layanan Kesehatan Gratis
Berita Utama

Ini Baru Kabar Gembira! 3,8 Juta Warga Kabupaten Bandung Segera Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

8 Jan 2026 17:44
Next Post
Ramai-ramai Berhaji, Kursi Strategis Pemkot Tasik Jadi Rebutan: Siapa Plh Sekda Pilihan Viman

Ramai-ramai Berhaji, Kursi Strategis Pemkot Tasik Jadi Rebutan: Siapa Plh Sekda Pilihan Viman

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kemenhub dan PT KAI Segera Tertibkan Perlintasan Sebidang

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kemenhub dan PT KAI Segera Tertibkan Perlintasan Sebidang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

0
Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

0
Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

0
Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

0
Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

20 Jun 2026 17:31
Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

20 Jun 2026 17:15
Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

20 Jun 2026 17:06
Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

20 Jun 2026 16:41

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.