TERASJABAR.ID – Tiga bank milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya direncanakan melakukan merger. Rencana penggabungan ini disampaikan Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, Senin (4/5/2026).
Adapun tiga bank yang akan dikonsolidasikan adalah Bank Galunggung, Bank CIK, dan Bank Artha Sukapura, Ketiga bank tersebut saat ini memiliki pemegang saham pengendali yang sama, yaitu Pemkab Tasikmalaya.
“Merger ini sudah sesuai ketentuan. Karena PSP atau pemegang saham pengendalinya sama, yaitu Pemkab Tasikmalaya. Rencana konsolidasi tiga bank ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan penguatan perbankan,” jelas Nofa.
Nofa menegaskan, merger bukan sekadar penggabungan, tetapi memiliki tujuan strategis. “Penggabungan ini dilakukan untuk memperkuat bank, baik dari sisi permodalan maupun operasional,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan industri perbankan saat ini cukup kompleks. Kondisi geopolitik yang dinamis, ketidakpastian ekonomi global, serta penurunan daya beli masyarakat menjadi faktor yang perlu diantisipasi.
“Di era seperti ini, bank harus bisa sustain. Dengan konsolidasi, diharapkan operasional lebih efisien, daya saing meningkat, permodalan lebih kuat, dan tata kelola semakin baik,” tambah Nofa.
Terkait struktur direksi setelah merger, Nofa menjelaskan jumlahnya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan besaran aset bank hasil penggabungan.
“Nanti akan ada dewan direksi. Ada direktur bisnis, direktur operasional, dan direktur lain sesuai kebutuhan. Dari sisi direksi juga akan diperkuat, baik dari job description maupun kompetensinya,” kata Nofa.
OJK berharap bank hasil konsolidasi dapat lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat dan dukungan pembiayaan untuk UMKM di wilayah Tasikmalaya diharapkan semakin optimal dengan dukungan permodalan dan sistem yang lebih kuat.
















