TERASJABAR.ID – Alih fungsi Lapang Randu di Kelurahan Cijoho, Kab. Kuningan, sebenarnya sudah disepakati pada hasil rapat bersama tokoh masyarakat dan warga. Namun kenyataannya, ada satu dua orang yang menjadi provokator penolakan dengan dalih, Lapang Randu sebagai sarana untuk latihan sepak bola. Padahal lapang ini sudah lama tidak digunakan, dan dalam keadaan tidak terawat serta kumuh.
Penegasan itu disampaikan H. Maman Hermansyah mantan Assisten Setda Kuningan yang kapasitasnya sebagai Ketua DKM Masjid Jami Kelurahan Cijoho, menyikapi petisi protes warga yang menolak alih fungsi Lapang Randu.
Alih fungsi lapang Randu tersebut kata Kepala BPKAD Kuninga Deden Setiawan melalui Kabid Aset BPKAD John Raharja, sudah deal, melalui nota kesepahaman (MoU), yaang ditandatangani Bupati Kuningan Dr.H. Dian Rachmat Yanuar atas nama pemerintah daerah dengan pihak investor PT Satria Andalan Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Satria Andalan Indonesia, Ahmad Fadli, saat dikonfirmasi menjelaskan, pengembangan kawasan tersebut tetap mempertahankan fungsi utama lapangan sebagai sarana olahraga sekaligus mendukung kebutuhan parkir dan aktivitas masyarakat.
“Kami ingin memaksimalkan kawasan ini menjadi ruang yang bermanfaat bagi masyarakat. Fungsi olahraga tetap dipertahankan, kemudian ditambah area parkir dan fasilitas kegiatan masyarakat maupun event,” ujar Ahmad Fadli.
Lebih jauh, pihak perusahaan berencana akan menghadirkan fasilitas olahraga seperti futsal atau mini soccer, dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekitar sebelum pembangunan dilakukan.
Selain itu, PT Satria Andalan Indonesia juga menyiapkan investasi pembangunan dan penataan kawasan senilai sekitar Rp3-4 miliar. Pengembangan tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan yang lebih tertata sekaligus mendukung penanganan persoalan parkir dan kemacetan di sekitar RS Juanda Kuningan.*











