TERASJABAR.ID – Satreskrim Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Solokajeruk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Cina, di Kec. Solokanjeruk, Kab. Bandung.
Lima pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi curas atau perampokan. Aksi curas tersebut
terjadi di depan PT Tertawa Panas Panas, yang masuk kawasan PT Kahatex, di Jalan Raya Majalaya–Rancaekek No.389, Kec. Solokan Jeruk, Kab. Bandung, Jumat (9/5/2026).
Korban curas diketahui bernama Mr. Chen Bin (34), seorang komisaris perusahaan. Korban mengalami luka sobek di bagian tangan, pundak, dan pipi akibat serangan senjata tajam.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldy Subartono, melalui Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari pelapor bernama Zahra Nur Annisa Hasan.
“Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokanjeruk langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, penelusuran CCTV, hingga pengejaran terhadap para pelaku,” ujar Aldy, Selasa (12/5/2026).
Ia menambahkan, seluruh pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Dari hasil pemeriksaan sementara, dua pelaku diketahui berperan melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Sementara pelaku lainnya bertugas sebagai pengendara sepeda motor dan membantu jalannya aksi kejahatan.
Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah golok, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, sandal dan sepatu, serta dua unit sepeda motor.
Saat ini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses penahanan di Polresta Bandung. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
Mereka dijerat Pasal 262 dan atau Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Polresta Bandung berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap. aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bandung,” pungkasnya.*
















