TERASJABAR.ID – Kementerian Perindustrian terus memacu pembangunan industri nasional yang kompetitif dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya percepatan dekarbonisasi industri.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung transisi energi dan pencapaian target industri hijau di Indonesia.
Di tengah pertumbuhan kawasan industri yang semakin pesat, kebutuhan akan pengelolaan air bersih dan air limbah menjadi salah satu aspek krusial dalam mendukung operasional industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pengembangan teknologi sistem pengolahan air terpadu dan sirkular dinilai menjadi solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan pasokan air industri sekaligus mendukung target industri hijau dan net zero emission (NZE) di Indonesia.
“Kawasan industri memainkan peran penting dalam mendukung investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat transformasi industri Indonesia. Karena itu, penguatan infrastruktur pendukung, khususnya pengolahan air baku dan air limbah, menjadi prioritas penting dalam pengembangan kawasan industri hijau,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Selasa (12/5).
Pada Senin (11/5), Kemenperin bersama dengan Qiaoyin City Management Co., Ltd., dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menggelar acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Proyek Percontohan Penggunaan Teknologi Pengolahan Air Baku dan Air Limbah di Jakarta.
Nota Kesepahaman tersebut berfokus pada pengembangan proyek percontohan penggunaan teknologi pengolahan air baku dan pengolahan air limbah secara terpadu dan sirkular di kawasan industri.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menghadirkan solusi pengelolaan air bagi Kawasan Industri dan industri pengolahan yang lebih efisien, modern, dan ramah lingkungan di Indonesia.
















