TERASJABAR.ID – Komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dibuktikan oleh jajaran Polres Majalengka Polda Jabar. Melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka, Korps Bhayangkara menghadirkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengedepankan prinsip mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh warga Kabupaten Majalengka.
Langkah strategis ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Program ini menjadi bagian dari upaya besar Polri dalam mewujudkan pelayanan yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sekaligus mendongkrak kepuasan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap tahapan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan wajib berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Seluruh rangkaian, mulai dari pendaftaran, identifikasi, hingga ujian teori dan praktek, dirancang demi memberikan kemudahan maksimal bagi para pemohon.
“Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami memastikan seluruh fasilitas pendukung di Satpas Polres Majalengka dalam kondisi prima, sehingga warga yang datang merasa nyaman,” tutur AKBP Rita Suwadi.
Ia juga menambahkan bahwa personel di lapangan selalu siap memberikan pendampingan serta penjelasan mendalam terkait mekanisme ujian. Hal ini bertujuan agar masyarakat pemohon SIM benar-benar memiliki kompetensi yang mumpuni saat berkendara di jalan raya.
Edukasi Keselamatan dan Antikorupsi
Tidak sekadar mengurus administrasi legalitas berkendara, Sat Lantas Polres Majalengka memanfaatkan momentum ini untuk memberikan edukasi keselamatan berkendara (safety riding). Edukasi preventif ini dinilai krusial untuk menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Majalengka.
“Sinergitas antara pelayanan profesional dan kesadaran masyarakat dalam berkendara adalah kunci utama keselamatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki SIM dari Polres Majalengka adalah pengemudi yang cerdas dan bertanggung jawab,” tegas AKBP Rita Suwadi.
Di akhir keterangannya, Kapolres Majalengka kembali menegaskan integritas institusinya dalam melayani masyarakat. Pihaknya menjamin seluruh proses pengurusan SIM berjalan bersih, humanis, ramah, dan sepenuhnya bebas dari praktik pungutan liar (pungli).**











