TERASJABAR.ID – Ratusan Babinsa Kodim 0612/Tasikmalaya dikumpulkan di Aula Makodim 0612 untuk satu misi penting untuk menyalakan alarm perang terhadap musuh baru yang diam-diam menggerogoti masyarakat judi online, pinjaman online ilegal, dan segala bentuk aktivitas keuangan ilegal.
Momentum Hari Kebangkitan Nasional 18 Mei 2026 dipilih untuk menggelar deklarasi dan edukasi keuangan besar-besaran di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya, Jalan Otto Iskandardinata Kota Tasikmalaya.
Kegiatan bertema “Deklarasi dan Edukasi Keuangan, Tolak dan Berantas Judi Online, Pinjaman Online Ilegal dan Aktivitas Keuangan Ilegal” ini bukan sekadar seremoni. Ini bentuk sinergitas nyata antara Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK Tasikmalaya untuk meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan anggota TNI terhadap ancaman kejahatan finansial digital yang semakin meresahkan.
Aula Makodim pagi itu dipadati anggota TNI dari jajaran Kodim 0612/Tasikmalaya. Acara dimulai dengan registrasi peserta, lalu seluruh ruangan berdiri khidmat saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Suasana nasionalisme langsung terasa, seolah mengingatkan bahwa menjaga bangsa hari ini bukan hanya dengan senjata, tapi juga dengan literasi dan ketahanan finansial.
Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya yang diwakili Kasdim 0612/Tasikmalaya Mayor Czi Wawan MN. Nada suaranya tegas. Ia menyebut judi online, pinjol ilegal, dan aktivitas keuangan ilegal sebagai ancaman nyata yang mampu merusak stabilitas ekonomi keluarga hingga tatanan sosial masyarakat.
“Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan mental dan pengetahuan. Prajurit harus menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang bijak serta mampu melindungi diri dan keluarga dari jebakan aktivitas ilegal,” tegasnya.
Menurutnya, seorang prajurit yang gajinya habis karena judi online atau terjerat utang pinjol ilegal, tidak akan bisa fokus menjaga wilayah. Ancaman ini menyasar moral, disiplin, dan profesionalisme prajurit dari dalam.
Sementara itu, Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Herawati, memaparkan kondisi yang jauh lebih mengkhawatirkan. Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital memang membawa manfaat besar, tapi di sisi lain membuka celah bagi kejahatan keuangan yang makin canggih.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2025, masih banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan digital namun belum memahami risiko dan keamanannya. Kondisi ini jadi ladang subur bagi pelaku penipuan.
“Modus kejahatan sekarang sudah pakai teknologi tinggi, bahkan memanfaatkan Artificial Intelligence. Salah satu yang mulai marak adalah ‘silence call’, panggilan tanpa suara yang diduga untuk merekam suara korban. Suara itu nanti bisa disalahgunakan untuk penipuan suara palsu,” ungkapnya.
Nofa juga menyoroti Jawa Barat sebagai salah satu wilayah dengan laporan penipuan aktivitas keuangan ilegal tertinggi. Tanpa sinergi, masyarakat akan terus jadi korban. Karena itu, OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat pencegahan dan pemberantasan.
“OJK tidak bisa bekerja sendiri. Kami berharap anggota Kodim dan Babinsa bisa jadi garda edukasi di tengah masyarakat. Satu Babinsa paham, maka satu desa bisa terselamatkan,” ujarnya.
Usai sambutan, suasana memanas saat seluruh peserta berdiri untuk menandatangani deklarasi bersama. Penandatanganan ini jadi simbol komitmen Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK untuk memerangi judi online, pinjol ilegal, dan semua bentuk kejahatan keuangan digital. Foto bersama mengabadikan momen itu sebagai penanda bahwa perang sudah dimulai.
Memasuki sesi inti, peserta mendapat materi edukatif langsung dari tim OJK. Materi membedah modus kejahatan keuangan digital terbaru, cara kerja investasi bodong, bahaya pinjol tanpa izin, hingga teknik mengenali layanan keuangan resmi dan aman. Data, contoh kasus, dan simulasi disajikan agar materi tidak terasa kaku.
Sesi tanya jawab menjadi puncak antusiasme. Para anggota TNI berebut mengajukan pertanyaan. Mulai dari cara memblokir aplikasi pinjol ilegal, ciri pesan penipuan di WhatsApp, hingga langkah hukum jika data pribadi sudah disebar. Banyak juga yang konsultasi soal keamanan data pribadi dan cara membedakan aplikasi keuangan legal dan ilegal.
Pertanyaan dijawab langsung oleh pihak OJK secara komunikatif dan mudah dipahami. Tidak ada istilah teknis yang membuat bingung. Tujuannya satu: pastikan setiap prajurit pulang membawa pengetahuan yang bisa langsung disebarkan ke warga binaan.
Antusiasme peserta tidak surut hingga acara selesai. Edukasi yang dikemas interaktif dan dekat dengan realita membuat kegiatan ini terasa relevan. Ini bukan lagi soal formalitas peringatan Hari Kebangkitan Nasional, tapi soal membangkitkan kesadaran kolektif agar tidak jatuh ke lubang yang sama.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan pemateri. Simbol kuatnya sinergitas Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK dalam menjaga masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital.
Melalui kegiatan ini, Kodim 0612/Tasikmalaya menunjukkan bahwa tugasnya tidak berhenti di pertahanan wilayah. Mereka juga berkomitmen membangun masyarakat yang sadar hukum, cerdas finansial, dan bebas dari pengaruh aktivitas keuangan ilegal. Karena kebangkitan nasional sejati terjadi ketika rakyatnya tidak lagi terjajah oleh utang dan penipuan digital.(KRIS)

















