TERASJABAR.ID – Wakil Bupati Garut Putri Karlina turun langsung memantau Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Pemkab Garut bersama instansi terkait, kegiatan berlangsung di Bundaran SMKN 2 Garut di Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Selasa(19/5/2026)
Operasi ini bukan sekadar razia biasa. Tujuannya jelas untuk memetakan dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor yang selama ini banyak menguap karena tunggakan.
Putri Karlina mengatakan, Pemkab Garut sedang melakukan pemetaan mendalam untuk melihat berapa besar potensi pendapatan yang belum terserap. Menurutnya, menagih pajak yang tertunggak adalah langkah strategis dan krusial untuk menambah anggaran pembangunan daerah.
Angkanya bikin kaget. Potensi pajak kendaraan bermotor di Garut mencapai 100 miliar rupiah. Dari jumlah itu, sekitar 60 miliar rupiah adalah potensi murni untuk Kabupaten Garut sendiri. Uang sebesar itu cukup untuk memperbaiki dan membangun banyak ruas jalan yang selama ini dikeluhkan warga.
“Kalau gak kayak gitu mungkin orang gak ada keinginan untuk bergerak. Sementara tadi potensi pendapatannya 100 M dan potensi untuk Garutnya sendiri 60 M. Kan lumayan bisa buat ngebangun ruas jalan,” ujar Putri di lokasi operasi.
Akan tetapi fakta yang ditemukan cukup mencolok. Petugas mendapati wajib pajak yang menunggak hingga 13 tahun, sejak 2013. Artinya, ada kendaraan yang sudah lebih dari satu dekade berkeliaran tanpa membayar kewajiban pajaknya.
Berdasarkan data Pemkab Garut, jumlah wajib pajak yang masih menunggak mencapai sekitar 178 ribu orang. Nilai potensi pendapatan yang belum masuk ke kas daerah mencapai ratusan miliar rupiah. Angka ini dianggap sangat besar untuk ukuran daerah seperti Garut yang masih butuh banyak pembenahan infrastruktur.
Melihat kondisi itu, Putri memberikan himbauan keras kepada masyarakat. Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur seperti jalan sangat bergantung pada partisipasi kolektif masyarakat dalam membayar pajak.
“Nah makanya, mungkin diri kita sudah bayar tapi orang lain belum. Padahal kita itu butuh untuk usaha bersama-sama, usaha kolektif. Kalau mau Garut terbangun ya dari ini lah, ini kan buat jalan lagi pada akhirnya. Harus ada kesadaran pribadi untuk taat pajak,” tegasnya.
Putri juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyia-nyiakan program kemudahan pembayaran pajak yang sudah disediakan pemerintah. Salah satunya program pemutihan yang bisa meringankan beban tunggakan. Sayangnya, masih banyak warga yang belum memanfaatkan kesempatan ini.
Ke depan, Pemkab Garut berencana mempertegas aturan tertulis sebagai acuan penindakan. Regulasi yang akan diterapkan akan mengadopsi kebijakan serupa yang sudah berjalan di tingkat provinsi. Tujuannya satu, mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak agar tidak ada lagi tunggakan yang dibiarkan bertahun-tahun.
Operasi gabungan seperti ini akan terus digencarkan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Bagi Putri, uang pajak bukan sekadar angka di atas kertas. Itu adalah jalan yang diperbaiki, sekolah yang dibangun, dan pelayanan publik yang diperbaiki. Kalau masyarakat mau Garut berubah, maka kesadaran taat pajak harus dimulai dari diri sendiri, “ungkapnya(*)

















