TERASJABAR.ID — Persoalan sampah di Kota Bandung dinilai sudah memasuki tahap darurat dan tidak bisa lagi dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah kota.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmawan menegaskan, persoalan tersebut kini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena berkaitan langsung dengan kebijakan regional pengelolaan sampah.
Menurutnya, kondisi penumpukan sampah di TPS Pasar Ciwastra menjadi alarm serius bahwa sistem penanganan sampah di Bandung Raya sedang menghadapi tekanan besar.
“Persoalan sampah di Kota Bandung tidak bisa dilihat hanya sebagai masalah pemerintah kota. Ini sudah menjadi ranah dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama terkait kebijakan TPA Sarimukti dan keterlambatan operasional Legok Nangka,” ujarnya.
Ia menilai, solusi penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, baik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kota Bandung.

Dari sisi pemerintah provinsi, Andri meminta agar pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti tidak dilakukan secara kaku. Sebab, pembatasan ritase pengangkutan dinilai berdampak langsung terhadap penumpukan sampah di TPS-TPS lingkungan.
Selain itu, ia juga mendesak percepatan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang hingga kini belum sepenuhnya beroperasi.
“Jangan sampai proyek strategis ini terus molor sementara kota dan kabupaten di Bandung Raya setiap hari menghadapi ancaman darurat sampah,” katanya.
Tak hanya itu, Andri juga mendorong Pemprov Jabar melakukan langkah landfill mining di Sarimukti untuk memperpanjang usia layanan TPA sambil menunggu Legok Nangka beroperasi penuh.
Ia menegaskan, persoalan sampah di Bandung bukan semata akibat pengelolaan di tingkat kota dan kabupaten, melainkan juga dipengaruhi kebijakan pembatasan pembuangan ke Sarimukti yang membuat sampah tertahan di TPS.
Sementara itu, kepada Pemerintah Kota Bandung, Andri meminta adanya langkah konkret dan terukur dalam pengurangan sampah dari sumbernya. Ia menilai sistem pemilahan sampah rumah tangga harus diperkuat melalui edukasi dan pengawasan yang berkelanjutan.
Selain pemilahan, sistem pengumpulan sampah terpilah hingga tingkat RW dan kelurahan juga perlu diperkuat agar volume sampah yang masuk ke TPS dapat ditekan.
Menurutnya, pengolahan sampah organik harus menjadi prioritas karena menjadi komposisi terbesar sampah Kota Bandung. Ia mendorong pengembangan pengolahan lokal melalui maggot, komposte, biodigester, hingga rumah olah organik.
“Kalau sampah organik bisa selesai di tingkat lokal, maka beban ke TPA akan jauh berkurang,” ungkapnya.
Andri menambahkan, Kota Bandung tidak boleh terus bergantung sepenuhnya pada TPA. Ia menilai pengurangan sampah dari hulu harus menjadi gerakan bersama dan masuk dalam prioritas kebijakan maupun penganggaran daerah.
“Solusi sampah tidak cukup hanya memindahkan sampah dari TPS ke TPA. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem secara menyeluruh, mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga keberanian pemerintah provinsi mengambil kebijakan regional yang adil dan berpihak kepada masyarakat,” tuturnya.(*)
















