TERASJABAR.ID – Pemerintah terus memperkuat kebijakan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Melalui Program Relawan Pendidikan Tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) mendorong keterlibatan komunitas untuk membantu menjangkau, mendata, hingga mengembalikan anak-anak ke layanan pendidikan yang sesuai.
Sebagai bagian dari penguatan program tersebut, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah melaksanakan pelepasan Relawan Pendidikan secara serentak di 10 kabupaten lokus Program Relawan Pendidikan Tahun 2026.
Antara lain, Kabupaten Sampang, Jawa Timur; Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan; Kabupaten Lampung Tengah, Lampung; Kabupaten Mimika, Papua Tengah; Kabupaten Maluku Tengah, Maluku; Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan; Kabupaten Agam, Sumatra Barat; Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara; Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh; serta Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Relawan Pendidikan di masing-masing daerah, perwakilan dari 24 organisasi mitra pelaksana Program Relawan Pendidikan Tahun 2026, serta melibatkan kolaborasi lintas sektor bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di masing-masing daerah.
Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI), I Gusti Made Ardana, menegaskan bahwa Relawan Pendidikan memiliki peran penting sebagai garda depan dalam memastikan anak-anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat kembali memperoleh hak belajarnya.
“Program Relawan Pendidikan hadir sebagai bagian dari upaya penjangkauan berbasis komunitas. Relawan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan anak-anak yang belum terjangkau dapat kembali terhubung dengan layanan pendidikan yang sesuai dan berkelanjutan,” ujar Made.
Ia menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat sistem penjangkauan dan pengembalian anak ke layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal. Program ini juga diarahkan untuk menyediakan data ATS yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan nasional maupun daerah.
Ia juga menuturkan selain melakukan pendataan, Relawan Pendidikan juga didorong untuk mengidentifikasi faktor penyebab anak tidak sekolah secara lebih mendalam, memetakan kebutuhan belajar anak, serta memperkuat advokasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi setiap anak.
“Kami berharap para relawan dapat membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar anak. Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah anak yang terdata, tetapi dari berapa banyak anak yang benar-benar kembali memperoleh haknya untuk belajar dan memiliki harapan masa depan yang lebih baik,” tutur Made.

















