TERASJABAR.ID – Bawaslu Kota Tasikmalaya mengungkap temuan serius terkait data pemilih yang masih penuh kejanggalan. Mulai dari status kependudukan yang tidak jelas dengan kode RT0 RW0, hingga nama pemilih yang sudah meninggal dunia kembali muncul dalam daftar.
“Tentu terkait dengan data yang masih ditemukan dan anomali misalnya RT0/RW0 atau juga yang artinya kependudukannya tidak jelas tentu Bawaslu akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan kedua kita melakukan uji petik dan jika masih terdapat status kependudukan yang datanya masih anomali dan kita pastikan dan setiap bulan kita melakukan uji petik,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron,, Senin(1/6/2026)
Menurut dia, temuan itu menunjukkan masih adanya celah besar dalam sistem pemutakhiran data pemilih. Padahal akurasi data pemilih menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang bersih dan kredibel. Kondisi RT0 RW0 berarti alamat pemilih tidak teridentifikasi secara administratif, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan saat pencocokan dan penelitian di lapangan.
Kata dia, lebih mengejutkannya lagi, Bawaslu juga menemukan kasus di mana nama pemilih yang sudah meninggal dunia tiba muncul kembali dalam data. Kondisi ini mempertegas pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap kinerja KPU dalam melakukan pemutakhiran data, ”
“Kalau selama ini kita tidak pernah mencoret orang yang sudah meninggal padahal masih hidup, justru beberapa bulan di tahun di akhir 2025 kita melakukan pengawasan yang dilakukan KPU pencocokan secara terbatas dan KPU mendapatkan data meninggal yakni dari salah satu lembaga yaitu dari BPS dan itu ternyata dianggap meninggal dan kita datang ke rumahnya orang tersebut masih hidup dan menunjukan KTP akhirnya data tersebut tidak di coret dan masih hidup,” ungkapnya.
Bawaslu menegaskan bahwa KPU memiliki kewajiban melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali atau setiap triwulan. Namun hasil pengawasan di lapangan menunjukkan bahwa proses itu belum berjalan optimal dan masih menyisakan banyak kesalahan.
Atas dasar itu, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan kepada KPU. Data pemilih yang meninggal harus segera dicoret. Selain itu, perhatian juga harus diberikan kepada kelompok disabilitas agar hak politiknya benar terpenuhi, bukan hanya sekadar ditandai dalam data.
“Bawaslu menyampaikan saran perbaikan hasil temuan dilapangan tadi ada yang meninggal agar di coret yang kemudian disabilitas juga harapan kami Bawaslu tidak hanya ditandai dengan disabilitas tapi juga nanti penandaan ini harus berimplikasi dan harus menghasilkan system pemilu yang betul melayani teman disabilitas seperti adanya surat suara yang Braille, kemudian pendataan juga tidak hanya ditandai saja dan harus di implementasikan serta menyiapkan dan kemudian alatnya seperti apa dan akses ke TPS juga harus betul ramah disabilitas, ramah lansia,” tegasnya.
Bawaslu berharap perbaikan data pemilih tidak berhenti pada tataran administratif. Akses ke TPS harus benar ramah bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. Surat suara Braille, alat bantu, hingga jalur masuk TPS harus dipersiapkan agar pemilu tidak diskriminatif.
Dengan temuan RT0 RW0 dan nama pemilih mati yang hidup kembali ini, Bawaslu meminta KPU segera melakukan pembersihan data secara menyeluruh. Jika tidak, integritas pemilu ke depan akan kembali dipertanyakan oleh masyarakat.(*)














