terasjabar.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Satreskrim Polres Tasikmalaya Bekuk Pelaku Perusakan Rumah Advokat di Taraju, Terancam 2,5 Tahun Penjara

Kristianto by Kristianto
3 Jun 2026 18:35
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satreskrim Polres Tasikmalaya Bekuk Pelaku Perusakan Rumah Advokat di Taraju, Terancam 2,5 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Tasikmalaya Bekuk Pelaku IAM dalam aksinya melakukan Perusakan Rumah Advokat di Taraju, Rabu(3/6/2026). (FotoKRIS)

TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perusakan rumah milik seorang advokat di Kecamatan Taraju. Tersangka berinisial IAM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah melampiaskan emosi secara destruktif.

Peristiwa bermula saat IAM mendatangi kediaman korban A.S yang berlokasi di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju sekitar pukul 13.15 WIB. Kedatangan tersangka bertujuan melakukan klarifikasi terkait sebuah perkara hukum yang tengah ditangani korban selaku pengacara.

Namun setibanya di lokasi, rumah dalam keadaan tertutup rapat dan korban sedang tidak berada di tempat. Kondisi itu memicu kekesalan tersangka yang tidak terpenuhi maksud tujuannya.

“Tersangka merasa emosi karena maksud tujuannya untuk mengklarifikasi masalah tidak terpenuhi. Akibatnya ia mendobrak pintu rumah korban secara paksa hingga mengalami kerusakan serius,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri dalam konferensi pers di hadapan wartawan, Rabu(3/6/2026)

Tidak hanya merusak pintu, tersangka juga mengambil kunci sepeda motor milik korban. Tindakan itu menyebabkan kendaraan korban tidak dapat dioperasikan oleh pemiliknya.

Akibat aksi anarkis tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp5.000.000. Nilai kerugian itu mencakup biaya perbaikan pintu yang rusak dan gangguan terhadap penggunaan sepeda motor korban.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah logam kunci slot geser pintu yang mengalami kerusakan akibat didobrak tersangka.

ADVERTISEMENT

Penyidik menerapkan Pasal 521 Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Hukum Pidana atau KUHP Baru. Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda maksimal Rp200 juta.

AKP Heru mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri atau melakukan tindakan destruktif dalam menyelesaikan sengketa. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin atau melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan pidana yang justru merugikan diri sendiri.

Menurut AKP Heru, tindakan merusak milik orang lain tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, termasuk kekecewaan atau emosi. Hukum telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan tertib.

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa emosi yang tidak dikendalikan dapat berujung pada jeratan hukum. Alih alih mendapatkan klarifikasi, tersangka justru harus menghadapi proses pidana dan potensi hukuman penjara.

RELATED POSTS

Polisi Bekuk Pelaku Maling Motor di Haurpanggung

Satreskrim Polres Tasikmalaya Bekuk Tiga Komplotan Curanmor

Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya, Ditunda Satlantas Tunggu Perintah Korlantas Polri

Warga dan Polisi Bekuk AS Pelaku Curat Laptop di Jayawaras

Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Obat Keras dari Aceh, Ratusan Butir Diamankan di Kampung Cipicung

Polres Tasikmalaya menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk perusakan properti milik warga. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat yang memiliki masalah hukum untuk menempuh jalur resmi melalui pengadilan atau mediasi. Tindakan kekerasan dan perusakan hanya akan memperparah masalah dan menimbulkan konsekuensi hukum baru.

Tersangka IAM saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Tasikmalaya. Penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan.

Dengan ditangkapnya pelaku, Polres Tasikmalaya berharap masyarakat lebih bijak dalam menyelesaikan konflik. Jangan sampai masalah kecil berubah menjadi perkara pidana yang merugikan semua pihak.(*)

Tags: bekukPolres Tasikmalayarumah advokatSatreskrimTaraju
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Bekuk Pelaku Maling Motor di Haurpanggung
Daerah

Polisi Bekuk Pelaku Maling Motor di Haurpanggung

12 Jun 2026 15:07
Satreskrim Polres Tasikmalaya Bekuk Tiga Komplotan Curanmor
Daerah

Satreskrim Polres Tasikmalaya Bekuk Tiga Komplotan Curanmor

10 Jun 2026 16:38
Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya, Ditunda Satlantas Tunggu Perintah Korlantas Polri
Daerah

Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya, Ditunda Satlantas Tunggu Perintah Korlantas Polri

8 Jun 2026 20:15
Warga dan Polisi Bekuk AS Pelaku Curat Laptop di Jayawaras
Daerah

Warga dan Polisi Bekuk AS Pelaku Curat Laptop di Jayawaras

4 Jun 2026 14:13
Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Obat Keras dari Aceh, Ratusan Butir Diamankan di Kampung Cipicung
Daerah

Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Obat Keras dari Aceh, Ratusan Butir Diamankan di Kampung Cipicung

3 Jun 2026 12:11
Pelaku Curanmor Asal Cirebon Diringkus Satreskrim Polres Kuningan
Daerah

Pelaku Curanmor Asal Cirebon Diringkus Satreskrim Polres Kuningan

3 Jun 2026 04:06
Next Post
Tangan Diborgol Eks Ketua BGN Dadan Hindayana Digiring Masuk Mobil Tahanan

Tangan Diborgol Eks Ketua BGN Dadan Hindayana Digiring Masuk Mobil Tahanan

Skandal Berlanjut! Kejagung Geledah Kantor BGN, Dadan Hindayana Ditahan

Skandal Berlanjut! Kejagung Geledah Kantor BGN, Dadan Hindayana Ditahan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

11 Jun 2026 17:23
Botol Berisi Air Zamzam Hasil Sitaan milik Jemaah Haji Numpuk di Gudang

Botol Berisi Air Zamzam Hasil Sitaan milik Jemaah Haji Numpuk di Gudang

0
Kandang Terbakar Jelang Subuh, 7.000 Puyuh dan 2.000 Ayam Hangus Jadi Abu

Kandang Terbakar Jelang Subuh, 7.000 Puyuh dan 2.000 Ayam Hangus Jadi Abu

0
Hilang 3 Tahun, Yuvita Asal  Rancaekek Diduga Disekap di Cileunyi Ditemukan Penuh Luka di RSHS Bandung

Hilang 3 Tahun, Yuvita Asal Rancaekek Diduga Disekap di Cileunyi Ditemukan Penuh Luka di RSHS Bandung

0
Jembatan Rusak Tentara Pelajar Batalyon 400 Brigade XVII Kembali Berfungsi

Jembatan Rusak Tentara Pelajar Batalyon 400 Brigade XVII Kembali Berfungsi

0
Botol Berisi Air Zamzam Hasil Sitaan milik Jemaah Haji Numpuk di Gudang

Botol Berisi Air Zamzam Hasil Sitaan milik Jemaah Haji Numpuk di Gudang

18 Jun 2026 01:41
Hilang 3 Tahun, Yuvita Asal  Rancaekek Diduga Disekap di Cileunyi Ditemukan Penuh Luka di RSHS Bandung

Hilang 3 Tahun, Yuvita Asal Rancaekek Diduga Disekap di Cileunyi Ditemukan Penuh Luka di RSHS Bandung

18 Jun 2026 01:28
Maradona Guncang Dunia dengan Gol Tangan Tuhan, Sebuah Kontroversi yang Tak Pernah Terlupakan

Maradona Guncang Dunia dengan Gol Tangan Tuhan, Sebuah Kontroversi yang Tak Pernah Terlupakan

18 Jun 2026 00:52
Kisah Kejutan Piala Dunia: 44 Tahun Silam, Aljazair Taklukkan Raksasa Jerman Barat

Kisah Kejutan Piala Dunia: 44 Tahun Silam, Aljazair Taklukkan Raksasa Jerman Barat

18 Jun 2026 00:33

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.