TERASJABAR.ID – Seorang pria berinisial AJ(30) warga Palmerah Jakarta diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap satu unit sepeda motor milik usaha rental di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Penangkapan dramatis terjadi setelah korban berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Palmerah, Jakarta Barat, dan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul membekuk Pelaku.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto S.H. membenarkan pelaku telah dibekuk oleh anggota kami, ” ungkapnya, Minggu (14/6/2026).
Kronologi kejadian terjadi pada kamis(11/6/2026). Sekitar pukul 17.30 WIB. Korban selaku pemilik usaha rental sepeda motor menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku berasal dari Jakarta dan hendak menyewa kendaraan untuk keperluan di Garut.
Setelah komunikasi intens melalui pesan singkat, korban dan pelaku sepakat bertemu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Tanpa curiga, korban menyerahkan satu unit sepeda motor Honda PCX tahun 2021 untuk disewa selama satu hari dengan nilai sewa Rp195.000 dan pelaku menunjukkan identitas yang diberikan diketahui palsu atau tidak sesuai.
Keesokan harinya, pada jumat(12/6/2026), sekitar pukul 05.00 WIB, korban mendapati perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan sudah tidak aktif. Firasat buruk muncul dan korban langsung melakukan pengecekan. Berbekal data identitas yang sebelumnya diberikan penyewa, korban melakukan pencarian mandiri hingga menelusuri jejak digital dan keterangan saksi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban berhasil menemukan terduga pelaku di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Saat itu pelaku sedang mengamen di pinggir jalan. Tanpa menunggu lama, korban segera menghubungi Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul untuk melaporkan penemuan tersebut.
Menindaklanjuti informasi akurat dari korban, personel Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul langsung bergerak cepat menuju lokasi di Palmerah. Dengan koordinasi lintas wilayah bersama Polsek Palmerah, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Kabupaten Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama seorang rekan berinisial F. yang diduga turut berperan dalam membawa kabur kendaraan. Pelaku dan rekannya sempat merusak dan melepaskan perangkat GPS yang terpasang pada sepeda motor sebelum kendaraan tersebut dibawa kabur keluar wilayah Garut.
Hingga saat ini, keberadaan rekan pelaku masih dalam pengejaran intensif oleh petugas. Polisi telah menyebar informasi dan melakukan pelacakan terhadap F yang diduga masih berada di wilayah Jakarta atau sekitarnya.
Hingga kini Polisi telah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti berupa sepeda motor masih dalam upaya pencarian.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan. Keterangan saksi dari pihak rental, warga sekitar tempat pertemuan, dan warga Palmerah yang melihat pelaku menjadi bagian penting dalam membangun konstruksi perkara.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto S.H. menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap keberadaan pelaku lainnya sekaligus menemukan barang bukti yang belum berhasil diamankan. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan pelaku terungkap dan motor korban kembali, tegas AKP Agus.
Polsek Tarogong Kidul mengapresiasi kecepatan dan kepedulian korban yang berani melacak sendiri hingga Jakarta. Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.
Proses hukum terhadap AJ. terus berjalan dan ia terancam pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara sesuai KUHP, “papar dia(KRIS)
















