TERASJABAR.ID – Kepala sekolah yang baru menerima Surat Keputusan (SK) penugasan harus mampu menghadirkan perubahan nyata dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Jika dalam enam bulan tidak terlihat kemajuan dan tidak ada terobosan yang signifikan tentu akan dievaluasi.
Demikian ditegaskan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, saat memimpin Apel Pagi dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah SD/ SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan, di Halaman kantor Setda Jl.Ir Soekarno, Senin (15/06/2026).
Dalam sambutannya Bupati Dian menekankan, jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan peran strategis yang menentukan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda. Kepala sekolah lanjut Bupati Dian, bukan hanya pengelola administratif, tetapi sebagai motivator, inovator, dan figur panutan. Semua harus berada di atas rata-rata dalam kedisiplinan, kreativitas, inovasi, maupun pemahaman terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.
Bupati secara khusus mengingatkan kepala sekolah yang ditempatkan di sekolah-sekolah unggulan, agar tidak cepat berpuas diri. Mempertahankan dan meningkatkan prestasi sekolah yang sudah baik justru membutuhkan kerja keras, kepemimpinan yang kuat, serta berbagai inovasi berkelanjutan, papar Bupati.
Lebih jauh Bupati Dian menegaskan, pentingnya sistem penempatan kepala sekolah yang profesional dan berbasis kompetensi. Ia meminta agar prestasi menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan karier, sementara yang tidak menunjukkan kinerja baik harus dievaluasi secara objektif.
Menyoroti kondisi fisik dan kebersihan sekolah, Saya tidak ingin lagi menemukan sekolah dengan fasilitas yang rusak, lingkungan yang kumuh, maupun sarana dasar yang tidak terawat. Jangan bicara mutu pendidikan jika hal-hal mendasar seperti itu masih diabaikan, tegasnya.
Keterbatasan anggaran sambung Bupati Dian, jangan dijadikan alasan untuk mengabaikan lingkungan sekolah. Kepala sekolah dituntut kreatif dan inovatif dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih, aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran.
Kepala Disdikbud Kuningan Dr. Carlan disela acara menyebutkan, penerima SK penugasan itu terdiri dari 94 sebagai Kepala SD dan 8 guru mendapat penugasan sebagai Kepala SMP.(*)


















