terasjabar.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenperin Percepat Kesiapan Industri AMDK Sambut Pemberlakuan SNI Wajib

Ivan W. by Ivan W.
18 Jun 2026 20:29
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kemenperin Percepat Kesiapan Industri AMDK Sambut Pemberlakuan SNI Wajib

TERASJABAR.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kesiapan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk menghadapi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib yang akan berlaku efektif pada Oktober 2026.

Langkah ini dilakukan melalui pendampingan teknis kepada pelaku industri, penguatan pemanfaatan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta peningkatan sinergi dengan asosiasi industri di daerah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

“Industri AMDK memiliki peran penting sebagai penyedia kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, implementasi Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 harus dipandang sebagai upaya memperkuat standardisasi, perlindungan konsumen, keamanan mutu produk, serta meningkatkan daya saing industri nasional,” kata Menperin dalam keterangannya.

Menurut Agus, pemerintah mengajak seluruh pelaku industri AMDK untuk segera melakukan penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk meningkatkan kesiapan teknologi produksi, sistem pengendalian mutu, serta kepatuhan terhadap regulasi standardisasi.

“Pemerintah mengajak seluruh pelaku industri untuk memperkuat investasi, meningkatkan kualitas produk, dan membangun kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan agar tercipta iklim usaha yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Pemberlakuan SNI wajib AMDK sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023), Air Demineral (SNI 6241:2023), Air Mineral Alami (SNI 6242:2023), Air Minum Embun (SNI 7812:2021), dan Air Minum pH Tinggi (SNI 8982:2021).

Menperin juga mengapresiasi peran Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung sosialisasi dan pendampingan implementasi regulasi kepada pelaku industri di berbagai daerah.

Selain memenuhi aspek kepatuhan terhadap regulasi dan standar mutu, industri AMDK juga dipacu untuk menerapkan prinsip industri hijau melalui efisiensi penggunaan sumber daya air, pengurangan limbah, serta penguatan penerapan ekonomi sirkular guna mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan tersebut, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Sertifikat SNI dan SPPT SNI Produk AMDK melalui SIINas yang diikuti oleh 30 pelaku industri AMDK dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan pendampingan kepada pelaku industri selama masa transisi menuju pemberlakuan SNI wajib AMDK.

“BSKJI melalui unit pelaksana teknis di daerah berkomitmen memastikan pelaku industri memahami regulasi, proses sertifikasi, serta tata cara pelaporan melalui SIINas. Pendampingan ini penting agar implementasi kebijakan berjalan efektif, meningkatkan kepatuhan industri, sekaligus memperkuat basis data industri nasional sebagai landasan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Emmy.

ADVERTISEMENT

Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara pendaftaran sertifikat SNI dan SPPT SNI melalui SIINas, mekanisme pelaporan data industri, serta berbagai aspek teknis yang perlu dipersiapkan sebelum pemberlakuan SNI wajib AMDK.

Komitmen penguatan industri AMDK nasional juga ditunjukkan melalui pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) IV ASPADIN DPD Kalimantan Selatan yang menjadi forum konsolidasi organisasi sekaligus wadah diskusi strategis terkait kesiapan industri menghadapi transformasi regulasi dan tantangan persaingan usaha.

Dalam kesempatan tersebut, BSPJI Banjarbaru dan ASPADIN menandatangani nota kesepahaman sebagai langkah strategis untuk memperkuat kerja sama di bidang standardisasi industri, pengujian, sertifikasi, pelatihan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia industri.

Kepala BSPJI Banjarbaru, Oktaviyanto Jimat Wibowo, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam membangun industri AMDK yang berdaya saing tinggi. BSPJI Banjarbaru berkomitmen untuk memberikan pendampingan teknis kepada pelaku industri dalam implementasi SNI wajib AMDK melalui layanan pengujian, sertifikasi, konsultasi, dan pelatihan.

“Kerja sama dengan ASPADIN diharapkan dapat memperkuat budaya mutu industri sekaligus meningkatkan kompetensi SDM industri agar semakin siap menghadapi tuntutan regulasi dan persaingan pasar,” tuturnya.

RELATED POSTS

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Halal Nasional melalui Partisipasi pada Halal Indo 2026

Gelar IFI 2026, Kemenperin Fokus Kembangkan Produk Antara Pangan

Kemenperin Pacu Ekosistem Industri Susu Nasional Melalui Digitalisasi dan Restrukturisasi

Ekspor Lampaui 9 Miliar Dolar AS, Industri Perhiasan Berkilau di Pasar Global

Kemenperin Dukung Program UBC Collection untuk Perkuat Ekonomi Sirkular dan Keberlanjutan Industri Susu Nasional Dalam Program MBG

Kemenperin optimistis bahwa melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha, industri AMDK nasional akan semakin siap menghadapi implementasi wajib SNI pada Oktober 2026.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri, serta mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kualitas, keamanan produk, dan kelestarian lingkungan.***

Sumber: Siaran Pers Kemenperin

Tags: AMDKKemenperinMenperinSNI
ShareTweetSend

Related Posts

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Halal Nasional melalui Partisipasi pada Halal Indo 2026
Ekonomi

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Halal Nasional melalui Partisipasi pada Halal Indo 2026

18 Jun 2026 20:46
Gelar IFI 2026, Kemenperin Fokus Kembangkan Produk Antara Pangan
Ekonomi

Gelar IFI 2026, Kemenperin Fokus Kembangkan Produk Antara Pangan

17 Jun 2026 15:51
Kemenperin Pacu Ekosistem Industri Susu Nasional Melalui Digitalisasi dan Restrukturisasi
Ekonomi

Kemenperin Pacu Ekosistem Industri Susu Nasional Melalui Digitalisasi dan Restrukturisasi

15 Jun 2026 15:53
Ekspor Lampaui 9 Miliar Dolar AS, Industri Perhiasan Berkilau di Pasar Global
Ekonomi

Ekspor Lampaui 9 Miliar Dolar AS, Industri Perhiasan Berkilau di Pasar Global

15 Jun 2026 15:37
Kemenperin Dukung Program UBC Collection untuk Perkuat Ekonomi Sirkular dan Keberlanjutan Industri Susu Nasional Dalam Program MBG
Ekonomi

Kemenperin Dukung Program UBC Collection untuk Perkuat Ekonomi Sirkular dan Keberlanjutan Industri Susu Nasional Dalam Program MBG

14 Jun 2026 16:47
Indonesia dan UNIDO Perkuat Kemitraan untuk Transformasi Industri Berkelanjutan
Ekonomi

Indonesia dan UNIDO Perkuat Kemitraan untuk Transformasi Industri Berkelanjutan

13 Jun 2026 14:31
Next Post
Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Halal Nasional melalui Partisipasi pada Halal Indo 2026

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Halal Nasional melalui Partisipasi pada Halal Indo 2026

Bunda Wajib Baca! Cek Cara Menambah Berat Badan Balita dengan Sehat

Bunda Wajib Baca! Cek Cara Menambah Berat Badan Balita dengan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

11 Jun 2026 17:23
93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos: Pemda Jadi Kunci Transisi dan Operasional

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos: Pemda Jadi Kunci Transisi dan Operasional

0
Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid

Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid

0
44 Bukti Kecurangan Muprov di Bogor Jadi Awal Carut Marutnya Kadin Jabar

44 Bukti Kecurangan Muprov di Bogor Jadi Awal Carut Marutnya Kadin Jabar

0
Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda Jadi Solusi Dalam Pelestarian Lingkungan

Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda Jadi Solusi Dalam Pelestarian Lingkungan

0
Jangan Asal Makan, Ini Makanan Penyebab Usus Buntu yang Masih Sering Disepelekan

Jangan Asal Makan, Ini Makanan Penyebab Usus Buntu yang Masih Sering Disepelekan

18 Jun 2026 22:00
93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos: Pemda Jadi Kunci Transisi dan Operasional

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos: Pemda Jadi Kunci Transisi dan Operasional

18 Jun 2026 21:53
Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid

Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid

18 Jun 2026 21:29
44 Bukti Kecurangan Muprov di Bogor Jadi Awal Carut Marutnya Kadin Jabar

44 Bukti Kecurangan Muprov di Bogor Jadi Awal Carut Marutnya Kadin Jabar

18 Jun 2026 21:16

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.