TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menegaskan bahwa penguatan teknologi informasi, literasi keuangan, serta inklusi keuangan menjadi strategi penting dalam menghadapi maraknya pinjaman online ilegal, judi dare, dan investasi bodong yang masih merugikan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam pembahasan mengenai perkembangan layanan keuangan digital serta pengawasan sektor jasa keuangan, Fauzi menilai bahwa transformasi digital di industri keuangan telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan.
Ia mencontohkan sistem perbankan yang kini semakin mampu menangani transaksi besar dengan dukungan teknologi yang lebih andal dan stabil.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kemudahan akses layanan digital harus dilepaskan dengan penguatan pengawasan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, perlindungan konsumen menjadi aspek yang sangat penting dalam ekosistem keuangan digital saat ini.
Fauzi juga menyampaikan bahwa berdasarkan masukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemberantasan aktivitas keuangan ilegal perlu dilakukan melalui penguatan tiga aspek utama, yakni literasi keuangan, inklusi keuangan, dan peningkatan sistem informasi teknologi.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus mendukung penguatan lembaga kapasitas pengawas sektor keuangan digital agar mampu serta mendeteksi aktivitas ilegal secara lebih cepat dan efektif.
Kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, dan pemerintah dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan sehat bagi masyarakat.-***
















