TERASJABAR.ID – Arus informasi yang bergerak tanpa batas di ruang digital dinilai menjadi tantangan baru bagi generasi muda (Gen-Z). Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kuningan mengingatkan pentingnya penguatan literasi digital dan wawasan kebangsaan untuk menangkal penyebaran paham radikalisme dan anarkisme di media sosial.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., selaku narasumber Diklat Kebangsaan. Kegiatan ini digelar oleh Gerakan Masyarakat Anti Radikalisme (GEMAR) di Pondok Pesantren Daarul Mukhlishin, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur. Acara dibuka oleh Bunda Literasi Hj Ela Helayati, diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan santri, pelajar & mahasiswa, Senin (22/6/2026). Selain Nana Suhendra tampil sebaga narasumber, Dr. H. Fenny Rahman, HS., M.Pd., dan Bambang Priatna, S.Kom.
Perkembangan teknologi informasi papar Nana, ibarat pisau bermata dua. Selain menghadirkan berbagai kemudahan, ruang digital juga dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan propaganda, merekrut anggota, hingga menggerakkan aksi yang mengarah pada radikalisme dan anarkisme.
Radikalisme lanjut Nana, adalah paham yang menginginkan perubahan secara ekstrem dan instan, bahkan kerap membenarkan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu. Paham seperti ini perlu diwaspadai karena dapat mengancam persatuan, toleransi, dan keutuhan bangsa.
“Literasi digital tidak sekadar bermakna mampu menggunakan perangkat atau aktif di media sosial. Lebih dari itu, ini adalah kemampuan memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi secara bijak, etis, dan bertanggung jawab,” kata Nana.
Ia menjelaskan, literasi digital dibangun melalui empat pilar utama, yakni Digital Skills (Kecakapan Digital), Digital Culture (Budaya Digital), Digital Ethics (Etika Digital), dan Digital Safety (Keamanan Digital). Menurutnya, kemampuan berpikir kritis menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terpapar informasi menyesatkan dan propaganda di dunia maya.
Selain memperkuat kecakapan digital, Nana juga mengingatkan pentingnya empat pilar kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Empat pilar kebangsaan ini menjadi kompas moral dan ideologis dalam menyikapi berbagai informasi di ruang digital. Ketika generasi muda memahami nilai Pancasila, menjunjung persatuan, menghargai keberagaman, dan taat pada konstitusi, maka mereka tidak akan mudah terpengaruh oleh narasi kebencian dan ajakan radikalisme,” ujarnya.(*)











