TERASJABAR.ID – Jajaran Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap Taufik Hidayat (30) tersangka pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29). Taufik yang juga warga Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung ini ditangkap di Majalaya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan ketika dikonfirmasi membenarkan Taufik sudah berhasil ditangkap. “Ia ditangkap di Majalaya Kabupaten Bandung,” kata Hendra, yang dihubungi melalui telepon selulernya.
Tertangkapnya Taufik ini pun disampaikan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) lewat pernyataannya, Selasa (22/6/2026) malam. “Saudara Taufik Hidayat berhasil ditangkap ,” kata KDM.
Atas tertangkapnya Taufik ini, KDM mengapresiasi kepada Kapolda Jabar dan tim gabungan yang telah turun tangan memburu Taufik.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan penyekapan.”Saya sampaikan kan sebelumnya, bahwa beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” ujar Rudi kepada wartawan, Selasa.
“Pasal 466 KUHP baru 2023 beserta pasal penyekapan sudah kami sangkakan kepada yang bersangkutan, inisial TH,” lanjutnya.
Rudi menjelaskan, sejak kasus tersebut terungkap, sejumlah personel telah disiapkan untuk menangani perkara ini.*


















