TERASJABAR.ID – Penyidik Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakan tersangka Taufik Hidayat (32) selama melarikan diri usai menjadi buronan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29).
Kendaraan roda dua yang digunakan tersangka merupakan sepeda motor Yamaha Nmax berwarna hitam dengan nopol D 4417 YDA. Motor tersebut kini diamankan di depan Gedung Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Polda Jabar dan telah dipasangi garis polisi.
Penyidik pun memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan guna memastikan status kepemilikan sepeda motor tersebut, apakah milik tersangka atau bukan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang di dalam jok motor (bagasi), di antaranya sebilah golok, pelat nomor kendaraan palsu, dan alat pancing.
Penyidik Polda Jabar hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Taufik Hidayat untuk mendalami motif dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan psikologis atau tes kejiwaan terhadap tersangka guna melengkapi proses penyidikan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa selama pelariannya Taufik sempat pergi ke Tangerang karena menganggap wilayah tersebut aman untuk bersembunyi. Namun, pelaku mengaku merasa kebingungan dan tidak tenang sehingga kembali ke Jawa Barat.
“Kami sempat menanyakan ke Taufik. Dia mengaku merasa takut, curiga kepada semua orang, dan tidak tahu mau ke mana hingga akhirnya sampai di Majalaya dan tertangkap,” kata Rudi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Taufik Hidayat akhirnya ditangkap di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Setelah diamankan, polisi langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan fisik secara menyeluruh untuk memastikan kondisi pelaku.
“Kami juga melakukan tes narkoba kepada Taufik Hidayat dan hasilnya negatif. Pelaku hanya mengakui habis minum intisari,” ujar Rudi.
Menurutnya, kondisi tersangka dalam keadaan sehat dan siap menjalani proses penahanan serta pemeriksaan lanjutan. Polisi juga akan melibatkan ahli kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku.
“Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya. Ini terlalu sadis,” katanya.
Untuk alasan keamanan, Taufik akan ditempatkan di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada di bawah pengawasan ketat.
“Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, media, dan pihak lembaga yang sudah membantu kami dalam menemukan tersangka,” kata Rudi.
Kasus ini terungkap setelah Yuvita, warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal pada Rabu (10/6/2026) malam yang mengabarkan bahwa korban berada di IGD RSHS dengan alasan mengalami kecelakaan.
Setibanya di rumah sakit, keluarga mendapati kondisi korban penuh luka di sekujur tubuh, mulai dari wajah, kepala, tangan, hingga kaki.
Saudara korban, Syahrul, mengungkapkan bahwa wajah korban mengalami luka parah, kedua matanya mengalami infeksi, bibir bagian atas terluka, serta terdapat luka bacokan pada bagian kaki.
Kasus tersebut kini masih terus didalami oleh penyidik Polda Jawa Barat, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain dan pendalaman terkait kondisi kejiwaan tersangka.(*)
















