TERASJABAR.ID – Banyak undang-undang dibuat hanya di tingkat elit, tanpa melibatkan publik.
Bahkan jumlah undang-undang yang semakin banyak justru sering membuat keadaan lebih kacau.
Adian Napitupulu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, membenarkan bahwa di negeri ini begitu banyak undang-udang.
Menanggapi hal itu, Adian mengutip pernyataan Montesquieu;
“Semakin korup sebuah negara, semakin banyak undang-undang yang dibuat” ugkap Adian dalam Podcast Akbar Faisal Uncensored, (THE DEBATE BETWEEN WHITE AND BLACK DPR MEMBERS).
BACA JUGA: Pembubaran DPR, Mahfud MD: Tak Realistis dan Terlalu Mengada-ada
Kalau apa yang dikatakan Montesquieu itu benar dan berlaku umum, menurut Adian, mungkin itulah jawaban mengapa tingkat korupsi di Indonesia begitu tinggi.
Banyaknya undang-undang justru membuat masyarakat bingung, termasuk para pengacara maupun pihak-pihak yang terkena sanksi.
Prosedur jadi rumit, dan tidak jarang satu undang-undang malah bertentangan dengan undang-undang lainnya.
Tumpang tindih aturan itu, misalnya, terjadi di desa di kawasan hutan.
Desa sudah ditetapkan secara resmi, tapi Kementerian Kehutanan menganggap sebagian wilayahnya masuk hutan.
Akibatnya kepala desa bisa kena sanksi hanya karena membangun jalan.
Contoh lain, menurut Adian, adalah soal lahan perumahan subsidi.
Ada pengembang yang sudah mendapat izin membangun ratusan rumah, tapi belakangan lahannya ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Rumah sudah berdiri, tapi tidak bisa disertifikatkan.
Lalu ada 185 ribu warga transmigran yang sudah memegang sertifikat, tapi kemudian dinyatakan lahannya berada di kawasan hutan.
Semua keputusan itu sama-sama berdasar undang-undang, tapi saling bertabrakan.
Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk bermain di “ruang gelap” hukum.-***