“Penghargaan RINTEK hadir sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pelaku industri nasional yang berhasil menciptakan terobosan teknologi untuk mendukung pengembangan proses bisnis serta meningkatkan kemandirian industri dalam negeri. Kami berharap pendaftaran tahun ini dapat menjaring lebih banyak teknologi aplikatif yang mampu memberikan solusi nyata bagi tantangan industri manufaktur saat ini,” tutur Emmy.
Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026 terbuka bagi seluruh perusahaan industri yang berkedudukan di Indonesia dan telah menghasilkan terobosan teknologi di dalam negeri. Proses penilaian dilakukan secara objektif oleh tim juri yang kompeten melalui tahapan seleksi administrasi hingga seleksi substansi akhir.
Adapun kategori Penghargaan RINTEK 2026 meliputi Inovasi Rintisan, Teknologi Produk Industri Manufaktur, Teknologi Proses Industri Manufaktur, Teknologi Jasa Industri, serta Hasil Evaluasi Rintisan Teknologi.
Pendaftaran dibuka mulai 29 April hingga 29 Mei 2026, sementara proses penilaian dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 dan penganugerahan penghargaan akan dilaksanakan pada Desember 2026.
Kemenperin berharap melalui ajang ini, perusahaan industri dalam negeri semakin termotivasi untuk meningkatkan kemampuan riset dan pengembangan (research and development/R&D).
Sehingga teknologi aplikatif yang dihasilkan tidak hanya berhenti pada tahap prototipe, tetapi juga dapat diimplementasikan secara luas guna memperkuat struktur industri nasional dan meningkatkan nilai tambah manufaktur Indonesia.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan Penghargaan RINTEK 2026 dapat diakses melalui tautan pendaftaran RINTEK 2026: https://bit.ly/PenghargaanRINTEK2026.***
Sumber: Siaran Pers Kemenperin
















