TERASJABAR.ID – Polisi membekuk YA (25) warga Desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, karena melakukan pencurian di toko. Dalam aksinya pelaku terekam kamera CCTV.
Kejadian bermula ketika pemilik toko bersama keluarganya baru pulang dari perjalanan ke Pangandaran. Setibanya di toko, mereka langsung curiga karena menemukan kabel CCTV di sisi kanan toko dalam keadaan terputus.
“Begitu sampai pemilik kaget dan curiga, kabel CCTV yang berada di sisi kanan toko dalam keadaan terputus,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, kepada awak media, Rabu 30 April 2025.
Dari hasil rekaman CCTV yang masih tersisa, petugas dari unit Polsek Bantarkalong berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung menciduk pelaku YA di rumahnya.
“Kami langsung amankan YA pelaku yang terekam kamera CCTV,” tuturnya.